KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Kasus truk plat merah dengan muatan kayu ilegal terus didalami Polres Pasuruan. Jumat (20/3/2020) giliran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hanung Widya Sasangka diperika Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan.
"Benar, hari kita jadwalkan panggil Kadisnya (Hanung Windya Sasangka) untuk dimintai keterangan," kata Kanit IV Titpidter Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Indra kepada KlikJatim.com, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi
[irp]
Selain kepala dinas, Kepala Bidang Bina Marga dan salah satu Kepala Seksi di Dinas PU Bina Marga juga diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan truk plat merah yang memuat kayu sono keling yang diduga hasil dari pembalakan liar.
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster
"Kita juga melakukan periksa dua kabid dan kasi. Dan kasus ini masih tahap penyelidikan," tambah Indra.
[irp]
Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap
Dari pantauan klikjatim.com di Mapolres Pasuruan, Kadis PU Bina Marga Hanung Widya Sasangka tiba di Mapolres Pasuruan mengendarai mobil dinas Innova warna hitam dengan Nopol N 1006 TP. Dia datang ke Polres Pasuruan mengenakan pakaian hem batik langsung masuk ke ruang Unit IV Tipidter Polres Pasuruan. Disusul Kabid Dinas PU Bina Marga. Sebelumnya, Kamis (19/3/2020) Kabid Pemeliharaan dan seorang staff juga telah diperiksa penyidik.
Sementara truk plat merah warnah kuning dengan Nopol N 3002 WP warnah kuning muatan sono keling tampak di halaman belakang Mapolres Pasuruan. Petugas mengamankan truk plat merah itu usai melakukan perancapan (pemotongan dahan dan ranting) di kawasan Jalan Raya Pandaan-Bangil, Selasa (17/3/2020). (dik/mkr)
Editor : M Nur Afifullah