Anggaran Hibah Pemkab Gresik Baru Disalurkan Setelah P-APBD 2022, Begini Penjelasannya

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Ilustrasi anggaran belanja hibah Pemkab Gresik (Dok/Setkab.go.id)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Hibah Pemkab Gresik yang dianggarkan Rp280 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 hingga kini belum disalurkan.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten Gresik ngotot merubah bentuk hibah dari uang ke barang pada saat RAPBD 2022 sudah disahkan.

Baca juga: Perketat Verifikasi Hingga Desa, Pemkab Gresik Pastikan Hibah Tepat Sasaran

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik Misbahul Munir menyampaikan, hibah berupa barang tersebut akan disalurkan setelah Perubahan APBD (P-APBD).

Hal itu dikarenakan adanya perubahan nomenklatur anggaran hibah dari belanja hibah ke belanja organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sekarang lagi diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk P-APBD depan," kata Munir, Senin (30/05/2022).

Namun tidak semua hibah akan diberikan dalam bentuk barang, beberapa calon penerima hibah seperti ormas akan tetap menerima dalam bentuk uang.

"Ormas sepertinya akan tetap uang," ujar Munir.

Adapun mekanisme pengadaan belanja hibah barang tersebut sama seperti tata cara pengadaan barang dan jasa pada umumnya. Yakni melalui lelang, pengadaan langsung maupun swakelola.

Baca juga: Pemkab Gresik Dorong Generasi Muda Berkualitas Lewat Grand Final Duta Genre 2026

"Nah hibahnya itu saat pengadaannya sudah rampung dan diserahkan oleh dinas terkait kepada penerima" sambung Munir.

Informasi yang bersumber dari kalangan dewan, beberapa pengajuan hibah akan diseragamkan penyalurannya, meski pengajuan permohonan hibahnya berbeda-beda.

Bahkan para pemohon diminta untuk mengubah proposal pengajuan hibahnya kepada jenis barang tertentu agar bisa diseragamkan. Namun Munir membantah hal itu, menurut dia sampai saat belum ada kesepakatan seperti itu.

"Hingga sekarang belum ada keputusan atau kesepakatan seperti itu," ungkapnya.

Baca juga: Perempuan Terlantar di Kedamean Dievakuasi Polisi, Diantar Hingga Naik Bus ke Tuban

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Gresik Abdullah Hamdi dari Fraksi PKB menyampaikan bila belanja hibah digeser ke belanja OPD pada P-APBD nanti dikhawatirkan akan berdampak pada penyerapan.

"Karena biasanya P-APBD disahkan bulan sembilan, apa bisa menghabiskan anggaran sebesar itu dalam tiga bulan, kalau gak bisa ya silpanya banyak," cetusnya. (Yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru