KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Akun instagram resmi milik Satlantas Polres Tulungagung mengunggah video permintaan maaf Andrianto, sopir bus harapan jaya bernopol AG 7327 US yang viral usai terekam kamera melanggar arus lalu lintas di Jalan Nasional Tulungagung beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Sejumlah Pelajar SMK Sore Tulungagung Diduga Keracunan Menu MBG
Dalam video singkat tersebut, Andrianto menyampaikan permintaan maaf atas nama pribadi karena kesalahannya melanggar arus lalu lintas di jalan tersebut.
"Saya atas nama pribadi menyampaikan ucapan maaf atas pelanggaran ngeblong marka di depan Koramil Ngantru yang menyebabkan kemacetan, saya atas nama pribadi mengucapkan maaf yang sebesar besarnya,"ucap Andrianto.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan mengatakan, tidak hanya permintaan maaf,sebab sopir ugal ugalan tersebut juga dikenai sangsi berupa tilang.
"Ada di slide selanjutnya, Sopirnya kita tilang,"ujar Bayu pada Minggu (08/05/2022).
Bayu menegaskan, penindakan ini dilakukan sebab yang bersangkutan terbukti melanggar arus lalu lintas dengan melanggar marka jalan yang ada sehingga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Kita lakukan penindakan karena sopir ini melanggar marka dan ugal ugalan di jalan," jelasnya.
Video aksi nekat sopir bus ini viral setelah diunggah oleh salah satu warganet yang hendak berlibur ke Tulungagung.
Warganet yang berjalan dari arah Tulungagung menuju Kediri ini, mendapati bus harapan jaya dari arah sebaliknya yang tiba tiba menerabas marka dan hampir menabraknya.
Baca juga: 41 Rumah Warga Rejotangan Tulungagung Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Kemudian warganet yang satu ini memilih untuk menghadang dan merekam kejadian tersebut dan memaksa bus untuk kembali ke jalurnya.
Video tersebut ramai menjadi perbincangan warganet hingga viral. (yud)
Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria Tulungagung Bakar Rumah Sang Pacar
Editor : Iman