Enam Pemuda di Sidoarjo Gilir Gadis ABG Usai Dicekoki Miras

klikjatim.com
Ilustrasi perkosaan terhadap anak bawah umur.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuk enam pemuda atas tuduhan melakukan perkosaan. Keenam tersangka masing-masing MA (21), MAA (19), MWA (21), MK (33), MAR (23) dan AW (26).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi pemerkosaan yang di lakukan oleh enam pemuda secara bergiliran itu terjadi Senin (7/3) lalu.

Baca juga: HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS

Mereka melancarkan aksi bejatnya di sebuah kamar kos di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

“Dilakukan di kamar kos milik salah satu tersangka,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Hadiri Penyerahan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Porong, Sekdaprov Jatim sebut Remisi Titik Balik Warga Binaan

Saat itu, ACO (korban) diajak ketemuan oleh MA yang tak lain adalah pacar korban. Kemudian, korban dijemput oleh tiga tersangka lain yang juga teman korban.

Setibanya di kos, korban yang berusia 19 tahun itu dicekoki oleh para terduga pelaku dengan minuman keras. Sebelumnya, para terduga pelaku ini sudah menggelar pesta miras duluan. “Mereka sudah menenggak miras duluan,” katanya.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Sidoarjo Setujui Perubahan KUA PPAS 2026

Dalam kondisi itulah, korban kemudian digilir oleh tiga terduga tersangka. Setelah menerima perkosaan oleh tiga pemuda tersebut, korban mengadu ke MA (pacarnya). Namun bukannya menolong, sang pacar malah ikut memperkosa korban. (ris)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru