KLIKJATIM.Com | Gresik — Perumda Giri Tirta (PDAM) Gresik diminta hati-hati dalam menghitung pembayaran pelanggan yang menunggak (Piutang pelanggan) sebagai potensi pendapatan.
Baca juga: SIG Salurkan 292 Hewan Kurban untuk Masyarakat di 19 Provinsi pada Iduladha 1447 H
Komisi II DPRD Gresik mempertanyakan data valid pelanggan yang menunggak itu beserta hitungan debit air yang disalurkan.
"Kami minta di share data piutang itu. Misalnya, di salah satu desa di Kecamatan Manyar, distribusi air tidak keluar tetapi hanya angin yang keluar atau ngowos. Bahkan, ada yang sambungan meter ke pelanggan di putus. Kalau itu dimasukkan potensi piutang dan memaksa ditagih bagaimana?," tanya anggota Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir, dalam rapat evaluasi penyerapan dan realisasi triwulan I APBD Gresik tahun 2022, Jumat (22/04/2022).
Hal ini tak lepas dari kondisi keuangan PDAM yang masih minus, para legislator itu juga mempertanyakan langkah direksi agar neraca keuangan perusahaan yang memonopoli air bersih di Gresik itu tidak jebol.
"Pelayanan masih hancur, jadi tak mungkin naikkan tarif, untuk menutupi biaya produksi dan supaya posisi keuangan perusahaan tidak minus, managemen Perumda Giri Tirta selain memetakan potensi piutang yang tertagih, juga harus mengejar pelanggan baru untuk industri di kawasan Kecamatan Manyar," tegas Ketua Fraksi PKB itu.
Baca juga: Puluhan Hewan Kurban Dibagikan BKMS dan Tenant JIIPE untuk Masyarakat Gresik
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Kamjawiyono dan Sekretaris Komisi II Suberi itu juga merekomendasikan beberapa hal, antara lain perlu ada fit and proper test pegawai Perumda Giri Tirta sesuai kompentensi. Kemudian, kajian untuk dilakukan pemutihan piutang yang tak bisa tertagih.
"Pada direksi Perumda Girsatu bulan pertama, memang harus ada fit and proper dengan memaksimalkan potensi yang ada. Juga harus meminimalisir kerugian tidak terlalu tinggi," tutur Suberi. (yud)
Baca juga: Bupati Gresik Minta Penyedia Jasa Jaga Integritas, Pengadaan Barang dan Jasa Diawasi Ketat
Editor : Abdul Aziz Qomar