Jaring Pasangan Mesum, Satpol PP Tulungagung Temukan Modus Rental Kos

klikjatim.com
Petugas saat menggiring pasangan bukan suami istri dari salah satu rumah kost. (Iman/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung menjaring 8 pasangan bukan suami istri, pada razia ketertiban penghuni kost yang dilaksanakan pada Kamis (21/04/2022) yang lalu.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, A Nindya Putra mengatakan, setelah dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan 8 pasangan tersebut, rupanya ditemukan modus rental kost harian dan mingguan.

Baca juga: Sejumlah Pelajar SMK Sore Tulungagung Diduga Keracunan Menu MBG

"Ada kita temukan kalau mereka ini menyewa kos tersebut selama seminggu kepada orang yang menyewa kos tersebut selama satu bulan, jadi kosnya ini sengaja disewakan lagi kepada orang lain,"ujarnya pada Sabtu (22/04/2022).

Pihaknya mengakui, rental kost di Tulungagung bukan modus baru,namun kembali marak akhir akhir ini.

"Sekarang ada lagi, dulu sudah pernah ada dan pernah kita lakukan penindakan, cuman bedanya kalau dulu terbuka , sekarang mereka lebih tertutup,"jelasnya.

Genot merinci, dalam menjalankan aksinya, pelaku rental ini saling terhubung melalui pesan singkat, bahkan mereka tidak saling kenal dan belum pernah bertatap muka sebelumnya.

Baca juga: 41 Rumah Warga Rejotangan Tulungagung Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Biasanya pelaku sewa rental kost ini mempromosikan dagangannya melalui grup tertutup dengan nama samaran.

"Ada yang tau lewat temannya yang biasa nyewa, ada juga yang melalui grup di sosial media,"terang Genot.

Untuk tarifnya sendiri beragam, Genot menyebut dalam razia kemarin pihaknya menemukan rental kost yang disewakan seharga Rp 300 ribu selama seminggu.

Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria Tulungagung Bakar Rumah Sang Pacar

"Kemarin itu disewakan seminggunya 300 ribu, ada juga yang pernah kita temukan itu disewakan perjam sampai perhari,"ucapnya.

Guna menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya telah mengagendakan memanggil pemilik kos, untuk dibina dan diberikan sanksi.

"Karena di lapangan kemarin itu ada tetangga kos yang malah berterima kasih, karena kita melakukan penggrebekan itu, sehingga modus itu bisa terbongkar," pungkasnya. (*/c1/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru