Pakai Knalpot Brong, 10 Pemotor Langsung Ditilang

klikjatim.com
Polisi saat menghentikan salah seorang pelanggar. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Demi menjaga Kabupaten Gresik tetap kondusif selama Ramadan, polisi melakukan patroli sepeda motor knalpot brong. Hasilnya, ada 10 sepeda motor yang kedapatan meggunakan knalpot brong sehingga akhirnya ditilang.

Penertiban sepeda motor dengan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi itu digelar di sejumlah titik. Salah satunya di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kebomas, Gresik, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi menuturkan bahwa operasi yang dilakukan bersama anggotanya berdasarkan laporan dari masyarakat. Tujuannya untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Gresik.

Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari

"Total ada 10 motor dengan knalpot brong kami tilang," tegasnya.

Tidak hanya diberi sanksi tilang. Namun kendaraannya juga disita. Polisi baru akan menyerahkan motor kembali setelah pemiliknya mengembalikan ke kondisi normal atau sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat

"Operasi ini tujuannya untuk mencegah terjadinya trek-trekan menjelang kebaran. Ada sanksi tilang dan kondisi motor harus dikembalikan normal," ujar Engkos. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru