KLIKJATIM.Com | Gresik – Demi menjaga Kabupaten Gresik tetap kondusif selama Ramadan, polisi melakukan patroli sepeda motor knalpot brong. Hasilnya, ada 10 sepeda motor yang kedapatan meggunakan knalpot brong sehingga akhirnya ditilang.
Penertiban sepeda motor dengan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi itu digelar di sejumlah titik. Salah satunya di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kebomas, Gresik, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Pertahankan TOP CSR #Star 5 Selama Lima Tahun, Petrokimia Gresik Borong Penghargaan Nasional
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi menuturkan bahwa operasi yang dilakukan bersama anggotanya berdasarkan laporan dari masyarakat. Tujuannya untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Gresik.
"Total ada 10 motor dengan knalpot brong kami tilang," tegasnya.
Tidak hanya diberi sanksi tilang. Namun kendaraannya juga disita. Polisi baru akan menyerahkan motor kembali setelah pemiliknya mengembalikan ke kondisi normal atau sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga: SIG Salurkan 292 Hewan Kurban untuk Masyarakat di 19 Provinsi pada Iduladha 1447 H
"Operasi ini tujuannya untuk mencegah terjadinya trek-trekan menjelang kebaran. Ada sanksi tilang dan kondisi motor harus dikembalikan normal," ujar Engkos. (nul)
Editor : Redaksi