Pembunuh Mantan Istri di Bojonegoro: 'Kalau Kamu Mati Aku Juga Mati'

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Prima Ariatoni (38) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk Bojonegoro, telah membunuh mantan istrinya. Kini dia masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah mencoba bunuh diri.

Sementara Shofia Heni Apriliana (37) warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro langsung tewas seketika. Prima Ariatoni cemburu lantaran mengetahui mantan istrinya itu menjalin hubungan dengan seorang pria.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

Usai menghabisi nyawa mantan istrinya, pelaku sempat berujar 'kalau kamu mati, aku juga mati sekalian'. Pelaku kemudian mencoba mengakhiri nyawanya sendiri. Namun, nyawa pelaku berhasil selamat.

"Pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Kalitidu," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

Menurut Muhammad, setelah kondisinya membaik, dokter akan memeriksa kejiwaan pelaku. Selanjutnya, baru pihaknya akan melakukan tindaklanjut atas kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, pelaku membunuh korban lantaran cemburu mendengar mantan istrinya bakal menikah lagi. Pelaku lantas mendatangi korban di tempat kerjanya di Desa Gayam Kecamatan Gayam.

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

Di halaman tempat kerja, pelaku sempat adu mulut dengan korban. Karena kalap, pelaku kemudian menusuk dengan menggunakan pisau dapur. Tusukan itu membuat korban roboh dan tergeletak di lantai hingga meninggal dunia.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru