Dishub Akui Terkadang Retribusi Parkir Gresik Masih Manual

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Parkir tepi jalan umum di area Jalan Samanhudi, Gresik. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik sudah mengumpulkan uang setoran retribusi parkir senilai Rp622 juta pada triwulan pertama tahun ini. Angka itu terdiri dari setoran parkir tepi jalan umum Rp458 juta, dan tempat khusus parkir Rp164 juta.

Dan uang itu seluruhnya terkumpul melalui pembayaran non tunai. "Jadi sudah 100 persen non tunai," klaim Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana Dishub Gresik, Eko Winardi.

Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi

Namun, pihaknya tak memungkiri terkadang masih ada kendala. Yaitu kadang kala alat pembayaran parkir non tunai mengalami eror, sehingga harus dipungut manual terlebih dahulu.

Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari

"Baru kemudian ditepingkan oleh jukirnya (juru parkir)," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tahun ini target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp9 miliar.

Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat

"Kalau dalam renstranya Rp4 miliar, kami imbau masyarakat untuk disiplin bayar parkir non tunai," tandasnya. (nul)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru