KLIKJATIM.Com | Gresik — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik sudah mengumpulkan uang setoran retribusi parkir senilai Rp622 juta pada triwulan pertama tahun ini. Angka itu terdiri dari setoran parkir tepi jalan umum Rp458 juta, dan tempat khusus parkir Rp164 juta.
Dan uang itu seluruhnya terkumpul melalui pembayaran non tunai. "Jadi sudah 100 persen non tunai," klaim Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana Dishub Gresik, Eko Winardi.
Baca juga: Masih Tahap Finalisasi, Dishub Bojonegoro Targetkan Angkutan Pelajar Gratis Beroperasi Mei
Namun, pihaknya tak memungkiri terkadang masih ada kendala. Yaitu kadang kala alat pembayaran parkir non tunai mengalami eror, sehingga harus dipungut manual terlebih dahulu.
Baca juga: Pemkab Gresik Dorong Generasi Muda Berkualitas Lewat Grand Final Duta Genre 2026
"Baru kemudian ditepingkan oleh jukirnya (juru parkir)," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tahun ini target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp9 miliar.
Baca juga: Perempuan Terlantar di Kedamean Dievakuasi Polisi, Diantar Hingga Naik Bus ke Tuban
"Kalau dalam renstranya Rp4 miliar, kami imbau masyarakat untuk disiplin bayar parkir non tunai," tandasnya. (nul)
Editor : Abdul Aziz Qomar