Kebijakan Karantina 14 Hari Tetap Diberlakukan Bagi Tahanan Baru di Rutan Kanwil Kemenkumham Jatim

klikjatim.com
Petugas Lapas Sidoarjo memberikan penyuluhan kesehatan kepada warga binaan yang baru dilimpahkan dari Kejari Sidoarjo. (Satria Nugraha/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kanwilkumham Jatim tetap memberlakukan proses karantina selama 14 hari bagi narapidana baru sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di dalam lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, di Surabaya, Senin, mengatakan saat ini kondisi pandemi menunjukkan tanda-tanda melandai, namun protokol kesehatan tetap harus dijaga.

Baca juga: Hadirkan Pengalaman Berkendara Canggih dan Program Spesial Akhir Tahun

"Kami tetap mewajibkan jajaran agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, salah satunya kebijakan karantina untuk warga binaan baru, tetap harus 14 hari di sel khusus," ucapnya.

Ia mengatakan, selama Ramadhan kondisi lapas atau rutan di Jatim cukup terkendali meskipun jumlah penghuni menunjukkan tren kenaikan.

"Akhir tahun 2021, jumlah narapidana sekitar 26 ribu dan per hari ini sudah mencapai 28 ribu," tuturnya.

Saat ini di Lapas Sidoarjo, Jawa Timur, dihuni oleh 1.041 narapidana, padahal kapasitas normalnya hanya 370 orang saja.

Baca juga: Perkuat Transformasi Digital, Akurasi Deteksi Kerusakan Kontainer di TPS Meningkat Pesat Berkat Teknologi AI

"Selain itu, masih ada 96 warga binaan yang kami titipkan ke polres," ujar Kepala Lapas Sidoarjo Teguh Pamuji.

Teguh menjelaskan, pihaknya memang belum menerima warga binaan yang statusnya masih penyidikan kepolisian maupun kejaksaan. Kebijakan ini sudah berlaku sejak awal pandemi dengan tujuan supaya lapas tidak terlalu penuh.

"Kami masih sesuai SOP dari Ditjen Pemasyarakatan, kami hanya menerima tahanan yang statusnya A III (dalam tingkat pemeriksaan pengadilan negeri) atau pindahan dari rutan yang statusnya sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Baca juga: Rawat Mimpi Anak Putus Sekolah, Pelindo Resmikan Pelindo Creative Hub di Surabaya

Tidak itu saja, kata dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan kepada penghuni baru. Usai diberikan pengarahan terkait penerapan protokol kesehatan dalam lapas, warga binaan baru akan ditempatkan di sel isolasi selama 14 hari.

"Sebelumnya, mereka juga dites usap antigen. Pihak dokter lapas akan melakukan pemantauan selama proses karantina untuk memastikan warga binaan baru dalam kondisi sehat," ujarnya. (ris)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru