KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Sat Samapta Polres Tulungagung mulai meningkatkan antisipasi Curas, Curat dan Curanmor di wilayah hukumnya. Salah satunya, dengan melakukan penjagaan disejumlah toko emas dan objek rawan lainnya.
Kasat Samapta Polres Tulungagung, AKP Santoso mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Baca juga: Tarik Joran Pancing Kena Aliran Listrik, Pemancing Tulungagung Meregang Nyawa
Santoso mengatakan, sasaran lokasi pengamanan adalah di pusat keramaian, obyek wisata, perkantoran, kemudian pusat pertokoan emas diseputaran Jalan Hasanudin, lokasi perbankan, Hotel, SPBU, minimarket, pemukiman penduduk, serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Ini kita lakukan untuk mengantisipasi kejahatan di tempat tempat masyarakat beraktifitas dan di lokasi kerumunan, salah satunya di toko emas sebab saat ini banyak masyarakat yang membeli emas untuk lebaran nanti,” ucapnya pada Minggu (10/04/2022).
Baca juga: Bahayakan Keselamatan, Tim Gabungan Tulungagung Pasang Perangkap Buaya
Selain memastikan keamanan dan terciptanya ketertiban, anggota Sat Samapta juga menyambangi masyarakat yang ditemui di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk menyampaika pesan agar tetap berhati hati saat beraktifitas, sekaligus menampung keluhan maupun informasi dari warga masyarakat.
Baca juga: Tak Datang di Rapat, Ternyata Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Meregang Nyawa di Kamar Kos
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi dan juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19,” katanya.
Santoso mengungkapkan, kegiatan serupa secara rutin bakal dilakukan di lokasi lain yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas di Tulungagung. (*/c1/mkr)
Editor : Iman