Gubernur Khofifah Perjuangkan Reog Ponorogo Diakui UNESCO

klikjatim.com
Pagelaran Reog Ponorogo saat Kenduri Seni Reog Ponorogo di Pendopo Kabupaten Ponorogo (dok. Humas Pemprov Jatim)

KLIKJATIM.com | PONOROGO – Kembali mencuatnya kasus reog Ponorogo yang diklaim Malaysia mendapat atensi serius dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini bakal memperjuangkan reog sebagai budaya asli Ponorogo diakui Unesco. Sejumlah dokumen pengajuan mulai disiapkan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun menilai, momentum ini menjadi pengingat pemerintah Indonesia untuk menyiapkan dokumen-dokumen sebagai penguatan kepada UNESCO bahwa reog adalah warisan budaya asli Ponorogo.

Baca juga: Momen Hangat Kemanusiaan, Gubernur Khofifah Sapa Warga dan Bagikan Snack Anak-Anak di Manggarai Timur

“Ini menjadi momentum sekaligus pengingat bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur khususnya Bupati Ponorogo untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa reog memang adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia,” ujar Khofifah, Jumat (8/4/2022).

Khofifah menegaskan pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki. Pasalnya, untuk mengakui sebagai bagian dari kekayaan, diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik.

Baca juga: Gubernur Khofifah Hadir Langsung Menguatkan Warga Terdampak Gempa NTT di Pengungsian Benteng Jawa Manggarai Timur

“Ini waktunya memang sangat pendek maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Sinarto mengatakan, persoalan pendokumentasian sejarah masih menjadi kelemahan.

Baca juga: Wujud Solidaritas Gempa NTT, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan 65,7 Ton Logistik dan Sapa Warga Manggarai

Sesuai arahan gubernur, ia secara intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan sejumlah persyaratan yang nantinya oleh Kemendikbud dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia ke UNESCO.

“Seperti yang disampaikan oleh Gubernur, bahwa soal sejarah memang kita punya kelemahan, kadang-kadang telat menulis daripada perjalanan kebudayaan, Nah inilah yang harus diperhatikan dan menjadi lebih serius,” pungkasnya. (*/c1/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru