KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 7 tersangka dalam kasus meledaknya mercon di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Selasa (5/4/2022) sore. Mereka adalah para pemuda di Desa Sambilawang.
"Kami menetapkan 7 tersangka saat ini," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa sore.
Baca juga: Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan Teken MoU Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Keluarga
Tujuh tersangka itu adalah AC, AS, B, TY, TW dan T. "Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini. bekerja bersama-sama membuat mercon yang meletus ini," kata lulusan Akpol 2002 ini.
Menurutnya, mereka membeli bahan mercon dengan membeli secara online dari salah satu market place. Seperti aluminium powder, pupuk, dan sumbunya.
"Dirakit mereka (para pemuda) sendiri. Bahan-bahan itu tidak sampai jutaan, tapi ratusan ribu sudah dapat dan menghasilkan mercon banyak," tambahnya.
Baca juga: Innova Oleng dan Hantam Truk Trailer di Jalur Bojonegoro–Babat, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
"Tersangka lain masih didalami untuk yang lainnya, yang ada ini kita tindak lanjuti dan kita proses sesuai dengan proses yang berlaku," tandasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus mengatakan semula polisi memang mengamankan 9 orang. Awalnya status mereka adalah saksi.
Baca juga: Polres Sampang Ringkus Spesialis Pencurian Meteran Listrik dan AC, Pelaku Beraksi di 12 Lokasi
"9 orang itu, 7 tersangka, 1 korban dan 1 lagi saksi pelapor," pungkas Jeifson.
Sebelumnya, ledakan petasan atau mercon memakan korban. Jari seorang pemuda hancur dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono. Korban diketahui bernama Iqbal (22), warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad