KLIKJATIM.Com | Surabaya - Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dibuat geleng-geleng kepala oleh perbuatan kedu maling ini. Sebab saat beraksi Junaidi (23), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng dan Aditya (24), warga Jalan Tanah Merah Sayur menggunakan sepeda motor plat merah alias motor dinas.
Kedua maling ini merupakan spesialis pencuri motor yang kerap beraksi di kawasan Surabaya timur diringkus polisi.
Baca juga: Enam Bulan Gasak Lima Motor, Dua Pencuri Ini Diringkus Polsek Sukun Malang
"Kedua pelaku dibekuk anggota Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Iptu Adhino Prima setelah diketahui mencuri motor di Jalan Labansari, Mulyorejo, Surabaya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
Entah apa maksud keduanya menggunakan motor dinas. Yang pasti saat beraksi keduanya di TKP itu terekam kamera closed circuit television (CCTV). Berbekal alat bukti itu dan keterangan saksi-saksi, Unit Jatanras berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
"Kedua pelaku kami tangkap di Tanah Merah saat akan menjual motor curian ke Madura," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam pemeriksaan, keduanya pelaku mencari sasaran dengan mengendarai motor jadul Honda Win pelat merah bernopol L 6368 BP berboncengan. Sepeda motor berpelat merah itu merupakan milik alhamrhum orangtua salah satu pelaku.
"Sasarannya motor yang diparkir di rumah dan kos-kosan yang dianggap lengah pengamanannya," ungkap AKBP Mirzal Maulana.
Setelah mendapatkan sasaran, pelaku Junaidi yang bertugas sebagai eksekutor langsung merusak kunci stir motor menggunakan kunci T. Selanjutnya, motor curian dijual kepada penadah di Madura. (ris)
Editor : Redaksi