KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pastikan penyelidikan kasus dugaan pemotongan alias pemalakan pencairan bantuan keuangan (Bankeu) desa terus berjalan.
Puluhan saksi mulai dari perangkat desa, Kades dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah diperiksa.
Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh
"Kasus benkeu terus berjalan. Ada puluhan saksi yang sudah kami periksa," ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra, Selasa (29/3/2022).
Terkait kerugian negara, pihaknya masih melakukan penghitungan internal.
Baca juga: Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru
Seperti diketahui, program bantuan keuangan desa yang dialokasikan senilai Rp 14 miliar diperuntukkan bagi pengadaan lahan makam dan atau rehabilitasi balai desa/balai dusun itu dicairkan bertahap.
Nominal setiap desa yang menerima batuan benkeu berfariasi antara Rp 150 juta sampai Rp 250 juta. Tak tanggung-tanggung, duit bantuan yang dipotong mencapai Rp 25 juta untuk masing-masing desa penerima. (bro)
Baca juga: Distribusi MBG Sumenep Selama Libur Semester Dinilai Tak Merata, Koordinasi SPPG Jadi Sorotan
Editor : Redaksi