Puluhan Saksi Kasus "Pemalakan" Bankeu Desa Senilai Rp 14 M di Pasuruan Diperiksa

klikjatim.com
Jimmy Sandra Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pastikan penyelidikan kasus dugaan pemotongan alias pemalakan pencairan bantuan keuangan (Bankeu) desa terus berjalan.

Puluhan saksi mulai dari perangkat desa, Kades dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah diperiksa.

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

"Kasus benkeu terus berjalan. Ada puluhan saksi yang sudah kami periksa," ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra, Selasa (29/3/2022).

Terkait kerugian negara, pihaknya masih melakukan penghitungan internal.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Seperti diketahui, program bantuan keuangan desa yang dialokasikan senilai Rp 14 miliar diperuntukkan bagi pengadaan lahan makam dan atau rehabilitasi balai desa/balai dusun itu dicairkan bertahap.

Nominal setiap desa yang menerima batuan benkeu berfariasi antara Rp 150 juta sampai Rp 250 juta. Tak tanggung-tanggung, duit bantuan yang dipotong mencapai Rp 25 juta untuk masing-masing desa penerima. (bro)

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru