KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pastikan penyelidikan kasus dugaan pemotongan alias pemalakan pencairan bantuan keuangan (Bankeu) desa terus berjalan.
Puluhan saksi mulai dari perangkat desa, Kades dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah diperiksa.
Baca juga: Putaran Pembuka Moto3 Junior, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Barcelona
"Kasus benkeu terus berjalan. Ada puluhan saksi yang sudah kami periksa," ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra, Selasa (29/3/2022).
Terkait kerugian negara, pihaknya masih melakukan penghitungan internal.
Baca juga: Dukung Pemberdayaan Inklusi, BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Profesional
Seperti diketahui, program bantuan keuangan desa yang dialokasikan senilai Rp 14 miliar diperuntukkan bagi pengadaan lahan makam dan atau rehabilitasi balai desa/balai dusun itu dicairkan bertahap.
Nominal setiap desa yang menerima batuan benkeu berfariasi antara Rp 150 juta sampai Rp 250 juta. Tak tanggung-tanggung, duit bantuan yang dipotong mencapai Rp 25 juta untuk masing-masing desa penerima. (bro)
Baca juga: Komitmen Dekarbonisasi, TPK Semarang Bangun Fondasi Data Emisi Terukur untuk Daya Saing Global
Editor : Redaksi