Puluhan Saksi Kasus "Pemalakan" Bankeu Desa Senilai Rp 14 M di Pasuruan Diperiksa

klikjatim.com
Jimmy Sandra Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pastikan penyelidikan kasus dugaan pemotongan alias pemalakan pencairan bantuan keuangan (Bankeu) desa terus berjalan.

Puluhan saksi mulai dari perangkat desa, Kades dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah diperiksa.

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

"Kasus benkeu terus berjalan. Ada puluhan saksi yang sudah kami periksa," ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra, Selasa (29/3/2022).

Terkait kerugian negara, pihaknya masih melakukan penghitungan internal.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Seperti diketahui, program bantuan keuangan desa yang dialokasikan senilai Rp 14 miliar diperuntukkan bagi pengadaan lahan makam dan atau rehabilitasi balai desa/balai dusun itu dicairkan bertahap.

Nominal setiap desa yang menerima batuan benkeu berfariasi antara Rp 150 juta sampai Rp 250 juta. Tak tanggung-tanggung, duit bantuan yang dipotong mencapai Rp 25 juta untuk masing-masing desa penerima. (bro)

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru