KLIKJATIM.Com | Gresik—Siswa SD dan SMP di Kabupaten Gresik menerima bantuan operasional sekolah (BOS), baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dana BOS tersebut langsung masuk ke rekening sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendi) Kabupaten Gresik, S Hariyanto mengatakan, untuk siswa SD nominal bantuannya Rp 1.120.000 per tahun. Sementara untuk siswa SMP Rp 1.390.000 per tahun.
Baca juga: Motor Dikira Hilang, Polisi Ungkap Ternyata Tertukar di Parkiran Indomaret Manyar Gresik
“BOS ada yang dari pusat ada yang dari daerah,” katanya, Selasa (29/3/2022).
Dikatakan Hariyanto, Pemkab Gresik memberikan BOS daerah sebesar Rp 300 ribu per tahun untuk siswa SD. Sementara untuk siswa SMP, nilainya sebesar Rp 540.000.
Baca juga: Rayakan HUT ke-14, RS Wates Husada Apresiasi Karyawan Berprestasi dengan Hadiah Umroh
“Bantuan BOS itu untuk operasional sekolah yang langsung ditransfer ke rekening sekolah,” jelasnya.
Data di Dispendik Gresik, tahun 2022 jumlah siswa SD ada 73.309. Sementara siswa tingkat SMP jumlahnya 33.811 siswa.
Baca juga: Hujan Deras Picu Longsor, Jogging Track Stadion Gelora Joko Samudro Gresik Ambles
"Setiap tahun data sekolah dan siswa penerima diperbaharui dalam dapodik," tutup Hariyanto.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar