KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Di kasus dugaan penganiayaan dua siswa SMP Advent. Polisi meriksa dua belas saksi. Diantaranya, Direktur SMP Advent, Davit Maat, Kepala Asrama, Agus Biyanto dan sejumlah siswa sekolah.
Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Bencana Longsor di Tiga Kecamatan di Kabupaten Pasuruan
"Hari ini ada dua belas saksi yang sudah kita periksa. Mulai dari direktur, kepala asrama hingga sejumlah siswa sekolah SMP Advent," tandas Kanit Tipikor Iptu Wachid S Arief pada awak media, Kamis (24/3/2022).
Pemeriksaan ini, jelas Kanit Tipikor seputar kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah tersebut. Terkait siapa saja calon tersangka. "Kita belum bisa memberikan keterangan. Masih tahap pengumpulkan data dan bahan keterangan," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Sekolah Advent, David Maat berdalih tidak mengetahui kejadian penganiayaan didalam asrama SMP Advent. "Saya dapat kabar setelah viral di media sosial," akunya.
Ia mengakui, ada kesalahan prosedur dalam penanganan siswa yang melanggar aturan sekolah. "Mereka kan masih pelajar jadi kurang paham,"imbuhnya.
Selama ini, penjaga asrama sekolah terus melakukan pengawasan. "Yang namanya manusia tidak luput dari kesalahan dan itu wajar," sambungnya.
Untuk sanksi, pihak sudah koordinasi dengan dinas terkait khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. "Kami sudah koordinasi dengan dispendik. Dan kami siap menerima sanksi," ujar David.
Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madan
Menurutnya, kejadian menimpa dua siswa kelas 9 kurang pemahaman anak didiknya. Kedepan, pihaknya berjanji akan memperbaiki agar kasus tersebut tidak terulang lagi.
Diwarta sebelumnya, dua siswa SMP Advent DL dan FG mengalami penganiayaan. Kedua korban diduga dianiaya lima orang seniornya didalam asrama. (yud)
Baca juga: MPM Honda Jatim Dukung Program HELMON Polres Pasuruan
Editor : Redaksi