KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, mencatat tahun ini ada laporan kekerasan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung. Tepatnya PMI yang bekerja di Brunei Darussalam.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengatakan, satu PMI tersebut mendapatkan kekerasan dari majikannya. Karena yang bersangkutan tidak mau dimadu oleh majikannya.
Baca juga: Strategi Minyak Goreng, PMI Jember Sukses Pikat Emak-Emak Jadi Pendonor Darah Jelang Ramadan
"Kita terima laporan itu. Kemudian langsung kita lakukan pendalaman bersama dengan pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan," ujarnya, Senin (21/3/2022).
Agus mengaku bersama dengan stake holder lainnya telah berupaya memberikan bantuan dengan mengirimkan penasehat hukum kepada PMI tersebut. Hasilnya, kini PMI tersebut sudah bisa pulang ke rumah.
"Kita kirimkan pengacara untuk PMI ini agar bisa lepas dari jerat hukum dan sekarang yang bersangkutan sudah pulang," terangnya.
Baca juga: Sejumlah Pelajar SMK Sore Tulungagung Diduga Keracunan Menu MBG
Selain masalah kekerasan yang dialami oleh PMI asal Tulungagung, juga ada temuan terkait penipuan dengan berkedok pemberangkatan oleh pihak-pihak tertentu.
Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan beberapa stake holder termasuk International Labour Organitation (ILO) bersama-sama membantuk Layanan Terpadu Satu Atap Migrant Worker Resources Center (LTSA - MRC), yang menjadi salah satu wadah untuk mengantisipasi dan memberikan perlindungan kepada PMI Tulungagung.
"Ini sebagai antisipasi kita bersama, agar tidak ada lagi PMI Tulungagung yang menjadi korban korban penipuan lagi," jelasnya.
Baca juga: Jaga Stok Darah Awal Tahun, Ratusan Karyawan KEK JIIPE Gresik Gelar Aksi Donor Darah
Dengan kerjasama yang baik tersebut, maka PMI bisa terlindungi sejak akan berangkat hingga selama bekerja bahkan saat sampai pulang ke rumah. Bahkan purna PMI yang enggan kembali ke luar negeri, masih bisa mendapatkan pelatihan untuk membuka usaha sendiri di rumah.
"Makanya kita luncurkan Jumat kemarin, agar PMI kita ini semakin terlindungi dan bisa bekerja dengan baik di luar negeri. Keluarganya juga merasa aman dengan perlindungan yang ada," pungkasnya. (nul)
Editor : Iman