KLIKJATIM.Com | Pasuruan—Seorang kuli bangunan di Pasuruan harus mendekam di penjara setelah ketahuan mebobol konter Hp. Kuli tersebut bernama Arif Arianto (34) warga Dusun Kendangsari, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Dia berhasil menjebol plafon dan merusak grendel pintu. Sebelum beraksi, pelaku lebih dulu menggambar sasarannya. Setelah berhasil masuk ke dalam counter HP, pelaku langsung mengambil Hp dan melarikan diri.
Baca juga: Pemkab Pasuruan Lakukan Droping di 12 Desa Alami Kekeringan
Melihat, tempat konternya berantakan. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwodadi. Selang beberapa menit petugas datang ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo
"Dari CCTV itu kami berhasil meringkus pelaku," tambahnya.
Baca juga: Nelayan Pasuruan Yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Panunggul
Sementara barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku, satu buah sarung, sepasang sandal satu karung plastik warna putih, dan tiga Hp merek XIOMI REDMI 9A, SAMSUNG A03 core dan INVINIX SMART.(mkr)
Editor : Redaksi