KPK Bantah Terapkan Strategi Khusus Untuk Penanganan Kasus Korupsi Tulungagung

klikjatim.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tigor Prakasa dari pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasys suap eks Bupati Tulungagung tahun 2013-2018.

KLIKJATIM.Com | Jakarta -  Rentang waktu 4 tahun yang dibutuh KPK untuk kembali mengusut dan menetapkan tersangka baru untuk kasus dugaan suap terkait dengan proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2013- 2018, mendapatkan sorotan sejumlah pihak.

Baca juga: Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung Ikuti Upacara Hari Pahlawan di Pemkab Tulungagung

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers KPK di jakarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada Jumat (11/03/2022) sore kemarin.

Alex memastikan tidak ada strategi khusus untuk mengulur waktu dalam pengungkapan kasus korupsi di Tulungagung maupun di tempat lain.

"Tidak ada strategi khusus mengulur waktu, termasuk juga di kasus kasus lain juga tidak ada strategi mengulur waktu," tegasnya.

Lamanya proses penetapan tersangka baru dalam kasus Korupsi di Tulungagung terjadi karena banyaknya tumpukan kasus di KPK yang memerlukan waktu untuk proses penyelesaiannya, bahkan tahun ini pihaknya mengajukan penambahan personil Jaksa dan Penyidik untuk bisa mempercepat tunggakan kasus yang perlu dilanjutkan.

"Makanya kita memohon penambahan jumlah jaksa dan penyidik,harapannya kasus kasus yang belum selesai bisa segera dituntaskan,"ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin KPK menetapkan lagi satu tersangka kasus dugaan suap suap terkait dengan proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2013- 2018.

Satu tersangka yang ditetapkan dan ditahan tersebut adalah Tigor Prakasa selaku Direktur PT Kediri Putra, perusahaan yang menjadi pemenang sejumlah tender pengerjaan proyek di Dinas PUPR  Tulungagung periode tahun 2016 - 2018.

Tigor disangkakan melakukan pendekatan khusus dan memberikan fee kepada pejabat untuk bisa memenangkan sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagug dalam kurun waktu tahun 2016 - 2018. (yud)

Baca juga: KPK Akhirnya Tetapkan Bupati dan Sekda Ponorogo Sebagai Tersangka

Baca juga: KPK OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Korupsi Promosi Jabatan

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru