Remaja Ponorogo Dipolisikan Karena Cabuli Anak Bawah Umur

klikjatim.com
Ilustrasi cabul anak bawah umur

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Seorang remaja masjid berinisial T di salah satu perumahan elite di Kabupaten Ponorogo masuk hotel prodeo. Ini setelah terungkap remaja tersebut melakukan perbuatan asusila terhadap anak-anak. 

Baca juga: PN Tipikor Surabaya Vonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko

Tragisnya, perbuatan tersebut dilakukan pelaku di masjid setempat. "Jadi pelaku itu membantu mengajar anak-anak. Bukan guru ngaji ya tapi, " ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus, Jumat (11/2/2022). 

Dia menjelaskan bahwa korbannya ada 6 orang. Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Untuk usianya, 6 korban masih dibawah umur.

Modusnya, setelah para korban selesai ber kegiatan, pelaku mengajak korban masuk kembali ke masjid. Kemudian membawanya ke kamar mandi. 

"Jadi selesai kegiatan tersangka mengajak korban ke dalam d saat dalam dengan cara memangku. Kemudian terjadi kasus pelecehan tersebut, " tambahnya. 

Terungkapnya, ada korban yang mengadu ke orang tua. Sebanyak 4 korban memberikan laporan. Hingga melebar menjadi 6 korban, " terangnya. 

Sebenarnya, kata dia, tidak ada ancaman. Kemungkinan besar para korban merasa sungkan terhadap pelaku karena remaja masjid yang terkadang mengajar. 

Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka. "Tinggal menunggu saja untuk segera disidangkan. Saat ini berkas sudah penelitian oleh JPU, " pungkasnya.  (yud)

Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Mantan Ketua Dewan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD

Baca juga: SMKN 1 Jenangan, Sekolah Binaan MPM Honda Jatim, Raih Juara 1 LKS Nasional 2026

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru