KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sejumlah anggota paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo-Pandaan mendesak pengurus paguyupan diganti atau dibubarkan. Alasannya, paguyupan dinilai tidak transparan soal pengelolaan keuangan serta dugaan pungli Rp 20 juta yang dilakukan pengurus paguyupan kepada pedagang durian.
Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah
Kasus pungli sendiri ditangani Polres Pasuruan. Ada puluhan saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik.
Menurut seorang anggota paguyupan pasar wisata Ceng Hoo-Pandaan selama dua tahun ini pengurus paguyupan tidak transparan terkait penggunaan anggaran. Membuat anggota tidak mau membayar. "Pengurus paguyupan tidak beres jadi anggota enggan membayar iuran," kata salah seorang anggota paguyupan yang namanya tidak mau disebutkan pada awak media, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Ismail Marzuki Kembali Pimpin DPC PKB Kota Pasuruan
Mereka mendesak agar diadakan pemilihan pengurus paguyupan. "Jika tidak ya dibubarkan saja paguyupan dikembalikan pengelolaannya ke dinas terkait," imbuhnya.
Terpisah , Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arief memastikan kasus pungli Ceng Hoo-Pandaan terus berjalan."Ada delapan saksi yang sudah kami periksa. Hari ini dua orang pelapor kita minta keterangan lagi," ungkap Kanit Tipikor.
Baca juga: Motor Hilang Sejak Januari, Warga Sukorejo Dapat Kabar Bahagia dari Polres Pasuruan
Rencananya, sambung dia, Kepala UPT Pasar Wisata Ceng Hoo juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (yud)
Editor : Redaksi