Pintu Tertutup Rapat, Ternyata Ada Pasangan Lagi 'Begituan' di Kamar Kos Bojonegoro

klikjatim.com
Satpol PP saat razia di kamar kos wilayah Kecamatan Bojonegoro.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Sebanyak 2 pasang terjaring razia di dalam kamar kos di wilayah Kecamatan Bojonegoro. Pasangan bukan suami istri itu sedang ‘begituan’ alias mesum saat malam hari, Rabu (23/2/2022) pukul 19.00 WIB.

"Ada 2 pasangan yang kami razia saat malam itu," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Gelar Honda AT Family Day di Bojonegoro, MPM Hati-Hati Manjakan Warga lewat Hiburan dan Promo Menarik

Ia mengatakan, saat itu Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi WhatsApp bahwa ada pasangan yang bukan suami istri sedang masuk di rumah kos yang ada di Kecamatan Bojonegoro.

Setelah menerima laporan, Kasatpol PP memerintahkan anggota untuk menindak lanjuti aduan tersebut dengan memberangkatkan 1 regu patroli malam. "Saat di lokasi anggota menemukan 2 pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar dan pintu tersebut terkunci," katanya.

Baca juga: BPH Migas Dorong Perluasan Jargas Bojonegoro, Baru 55 Persen Alokasi Gas Terserap

Setelah diketuk anggota berkali kali, akhirnya dibuka dan yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat nikah. Pasangan tersebut AAP (26) perempuan Kecamatan Temayang Bojonegoro dengan pasangan BRY (26) Kecamatan Ngasem Bojonegoro. Pasangan kedua RPY (28) laki-laki Kecamatan Kalitidu Bojonegoro dengan pasangan FMR (21) Kecamatan Bojonegoro.

Ia menambahkan, saat pasang tersebut tidak dapat menunjukkan buku nikah, lalu ke 2 pasangan bukan suami istri tetsebut dibawa ke Satpol PP guna pendataan dan pemberian sanksi.

Baca juga: Air Bersih Mulai Sulit Didapat, Warga Bondol Dibantu 8.000 Liter dari Polisi

"Kami berikan sanksi untuk memanggil kedua orang tua dan wajib lapor selama 7 hari," pungkasnya.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru