Bukti dan Laporan Diserahkan, Warga Gerbo Desak Kejaksaan Segera Usut Kasus BUMDes

klikjatim.com
Bukti laporan diterima Kejaksaan Negeri Pasuruan. (ist)

KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Puluhan warga yang tergabung dalam Peduli Gerbo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan  segera mengusut kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 650 juta. Selain BUMDes, juga ada indikasi korupsi berupa kegiatan pembuatan dua gapura bersumber Dana Desa (DD) Desa Gerbo. Kedua kasus ini sudah dilaporkan ke Kejari Pasuruan.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

"Laporan bersama bukti sudah kita berikan ke Kejaksaan. Tinggal Kejaksaan menindaklanjuti laporan kami," ujar Thoyib, warga asal Desa Gerbo, Kecamatam Purwodadi pada KlikJatim.com, Sabtu (7/3/2020).

Mantan Ketua BPD desa setempat menduga ada indikasi kuat pengurus BUMDes melakuan penyelewengan. "Apabila kejaksaan meminta kami atau pun perangkat desa sebagai saksi dalam kasus ini, kami siap," tegasnya.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra berjanji akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Pihaknya berencana menggandeng Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk melakukan audit. "Kami minta warga bersabar. Perkembangannya kasus nanti akan kita sampaikan," tutur Denny.

[irp]

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Langkah awal, pihaknya akan melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Meski demikian, Denny enggan menyebutkan secara detail. "Entar aja kami sampaikan ke publik," pungkasnya. (dik/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru