KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Puluhan warga yang tergabung dalam Peduli Gerbo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan segera mengusut kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 650 juta. Selain BUMDes, juga ada indikasi korupsi berupa kegiatan pembuatan dua gapura bersumber Dana Desa (DD) Desa Gerbo. Kedua kasus ini sudah dilaporkan ke Kejari Pasuruan.
[irp]
Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro
"Laporan bersama bukti sudah kita berikan ke Kejaksaan. Tinggal Kejaksaan menindaklanjuti laporan kami," ujar Thoyib, warga asal Desa Gerbo, Kecamatam Purwodadi pada KlikJatim.com, Sabtu (7/3/2020).
Mantan Ketua BPD desa setempat menduga ada indikasi kuat pengurus BUMDes melakuan penyelewengan. "Apabila kejaksaan meminta kami atau pun perangkat desa sebagai saksi dalam kasus ini, kami siap," tegasnya.
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra berjanji akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Pihaknya berencana menggandeng Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk melakukan audit. "Kami minta warga bersabar. Perkembangannya kasus nanti akan kita sampaikan," tutur Denny.
[irp]
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Bupati Bojonegoro Ajak Perempuan Tampil di Garda Depan Pembangunan
Langkah awal, pihaknya akan melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Meski demikian, Denny enggan menyebutkan secara detail. "Entar aja kami sampaikan ke publik," pungkasnya. (dik/bro)
Editor : Redaksi