KLIKJATIM.Com | Jombang—Program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Jombang dipastikan tidak akan lagi disalurkan dalam bentuk sembako. Bantuan akan disalurkan dalam bentuk tunai senilai Rp 200 ribu.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Albarian Rista Gunarto mengatakan, penyaluran BPNT sesuai dengan instruksi dari Kementerian Sosial akan dilakukan secara tunai kepada penerima. PT Pos akan menjadi petugas penyalur bantuan.
Baca juga: Polres Jombang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Kekeringan serta Karhutla
“Pengalihan tersebut dilakukan sebagai percepatan penyaluran serta bentuk pengawasan ketat untuk penyaluran bansos di Kabupaten Jombang untuk menghindari pungutan liar (pungli) bansos,” katanya, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Hingga Juni 2026, Polres Jombang Berhasil Ungkap 80 Kasus Narkoba
Rista mengatakan, saat ini ada sekitar 55.525 KPM BPNT di Kabupaten Jombang. Data tersebut diterima Dinsos Jombang setelah menerima laporan dan PT Pos selaku pihak penyalur.
Baca juga: Ditegur karena Sound Horeg, Duda Asal Jombang Ini Malah Ancam Warga Pakai Parang
"Jumlah penerima bantuan pada tahun 2022 yang terbaru kita belum dapat data dari Kemensos," pungkasnya.(mkr)
Editor : May Aini L.A