KLIKJATIM.Com | Surabaya - Peredaran uang palsu (upal) di Surabaya saat ini cukup marak. Beberapa waktu lalu, di Wonocolo Gang 3, seorang pedagang sayur bernama Sudarmi (60) menjadi korban peredaran upal tersebut.
Baca juga: Guru Kompeten, Lulusan Berkualitas: MPM Honda Jatim Perkuat Pendidikan Vokasi melalui TSM Honda
Sudarmi mendapatkan 2 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dari pembeli sayurnya. Ia mengaku, mendapatkan uang palsu itu dari seorang perempuan pembeli sayur pada Rabu (9/2/2022) lalu.
Selain Sudarmi, seorang penjaga warung kopi (warkop) di Wonocolo Gang 2, bernama Firman (21) juga mengalami hal serupa. Firman mendapatkan upal pecahan Rp 50 ribu itu dari hasil uang kembalian.Mulanya, pada Kamis (17/2/2022) malam, Firman meminta temannya untuk membelikan sebungkus rokok. Saat itu, temannya diberikan uang Rp 100 ribu. Usai membeli rokok itulah, pemilik toko memberikan kembalian sebesar Rp 74.500 ribu.
"Kembaliannya beli rokok itu Rp 74.500 ribu. Bentuknya 2 lembar pecahan Rp 10 ribu, 2 lembar pecahan Rp 2 ribu, koin Rp 500 dan 1 lembar pecahan Rp 50 ribu palsu," jelas Firman kepada klikjatim.com, Jumat (18/2/2022) malam.
Sementara itu, ia baru menyadari jika uang tersebut palsu saat uang kembalian itu kembali dibelikan rokok di toko berbeda pada Jumat (18/2/2022) sore. "Tau kalau itu uang palsu dari pemilik toko. Katanya itu uang palsu," ungkapnya. (yud)
Baca juga: Konsumsi BBM Subsidi di Jatim Lampaui Kuota Harian
Baca juga: Biadab, Ayah Kandung Hamili Putrinya Yang Berusia 17 Tahun di Surabaya
Editor : Redaksi