Tak Berizin, Acara Live Music di Taman Nol Kilometer Tulungagung Dibubarkan

klikjatim.com
Petugas saat melakukan pembubaran live music. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Rencana acara live music yang digelar di Taman Nol Kilometer berakhir dengan pembubaran oleh petugas pada Sabtu (5/2/2022) malam kemarin. Saat Gakkum Satpol PP Tulungagung membubarkan live music di lokasi ketika acara belum dimulai.

Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung, A Nindya Putra mengatakan, pembubaran dilakukan pada pukul 20.00 WIB saat penonton sudah mulai berdatangan di lokasi tersebut.

Baca juga: 416 Badan Usaha di Tulujgagung Daftarkan Pekerja sebagai Peserta JKN

Genot, sapaan akrab Nindya menegaskan, pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut tidak berizin. Selain itu live music yang diselenggarakan di Taman Nol Kilometer tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19.

"Pertama karena ndak ada izin, kemudian memang berpotensi mengumpulkan masa karena banyak yang nonton kan, terus abai Prokes juga," ujar Nindya pada Minggu (6/2/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Sutris selaku penyelenggara kegiatan mengaku memilih untuk mentaati aturan yang ada. "Ya, saya sih mengikuti aturan yang ada mas. Tadi itu juga belum main, masih cek sound tapi sudah banyak masyarakat lewat itu yang mampir dan nonton," ucapnya.

Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung

Namun dirinya tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Sebab Satgas Covid-19 hanya membubarkan kegiatan di tempatnya saja.

Sedangkan di saat yang sama juga digelar live music dengan jumlah penonton yang lebih banyak, namun tidak dibubarkan. "Tapi di tempat lain kok tidak dibubarkan. Saya ada videonya di hari yang sama juga masih berlangsung jumlahnya pengunjungnya lebih banyak, wong saya tadi aja ndak sampai 100 orang mas," tuturnya.

Dirinya mengakui tidak mengurus izin ke Satgas Covid-19 untuk acara yang diselenggarakannya. Namun dirinya sudah izin secara lisan kepada pengelola taman dan ditindaklanjuti ke Satpol PP Tulungagung.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

Sutris berharap ke depan Satgas Covid-19 Tulungagung tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan. Sehingga masyarakat tidak dirugikan.

"Ya maunya kalau ndak boleh ya ndak boleh semua, jangan sini ditutup, sana dibiarkan," keluhnya. (nul)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru