Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemotongan BOP Madin, Anggota Dewan Pasuruan Diperiksa Kejaksaan

klikjatim.com
Kantor Kejaksaan Negeri Pasuruan

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, berinisial SMF penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemotongan Batuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama untuk Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun 2020 lalu.

Pantauan Klikjatim.com di Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, SMF datang pukul 10.00 WIB bersama temannya. Fraksi anggota PKB ini langsung menuju ruang penyidik Pidsus untuk penuhi serangkaian pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Beli Motor Berhadiah Motor! MPM Honda Jatim Gelar Program Undian Untukmu Konsumen Honda Khusus Warga Pacitan

Kasi Intel Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra membenarkan pemanggilan tersebut. "Iya benar hari ini kita memanggil salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan," tandasnya.

Baca juga: Sokong Pemulihan Aceh-Sumut, Pelindo Fasilitasi Distribusi 95 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan

Panggilan itu, ungkap Kasi Intel, terkait kasus pemotongan BOP yang sedang ditangani. Dan kasus ini sendiri sudah penyidikan.

Diketahui sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan terus dalami kasus dugaan pemotongan BOP. Dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk protokol kesehatan di lingkungan TPQ, Madin serta Ponpes malah dipotong.  Besaran pemotongan yang dilakukan ini bervariasi. Antara 20 persen sampai 50 persen tergantung dari besarnya bantuan yang diterima. Ada sedikitnya 1.400 lembaga yang menerima bantuan ini sudah diperiksa penyidik. Mulai dari TPQ, Ponpes dan Madin. Besaran bantuan yang diterima berkisar Rp 10 juta sampai Rp 50 juta. (bro)

Baca juga: Susun RKPD 2027, Pemkab Lamongan Fokus Percepatan Infrastruktur Ekonomi dan Transformasi Bansos ke Pemberdayaan

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru