Gubernur Jatim Harap Pasokan Minyak Goreng Lancar Usai Penetapan HET

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa berharap distribusi minyak goreng lancar setelah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) mulai 1 Februari 2022.

Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan premium dan sederhana Rp 14.000 mulai diberlakukan 1 Februari 2022. Untuk minyak curah dibanderol Rp 11.000/liter.

Baca juga: Hari Keluarga Nasional Ke-33, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Ketahanan Melalui Kehadiran Ayah dan Kolaborasi Pengasuhan

"Kita berharap distribusi dari hulu (pabrik) ke supplier lebih lancar sehingga sampai konsumen akhir juga lancar dengan harga sesuai HET. Sehingga intervensi untuk meningkatkan daya beli masyarakat akan terus disinergikan," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Kuota Kosong Dialihkan, Gubernur Khofifah Ingatkan Calon Murid SPMB Jatim Segera Daftar Ulang

Khofifah menjelaskan, dalam proses penyesuaian harga untuk masyarakat ini, rantai pasok harus dipastikan dalam kondisi aman. Mulai dari pabrik ke supplier, supplier ke konsumen harus aman stoknya dengan harga sesuai ketentuan.

"Supply chainnya harus aman. Rantai pasok harus dipastikan aman. Harga terkawal sampai konsumen akhir," tegasnya.

Terkait perbedaan harga minyak utamanya di toko retail dengan toko kelontong atau penjual di pasar tradisional, kata Khofifah, kenaikan harga dipengaruhi kenaikan harga CPO dunia. Sehingga seluruh harga minyak goreng mengalami kenaikan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Optimis Perkuat Investasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Percepat Kesejahteraan Masyarakat Jatim

Menurutnya, memang awal pemberlakuan satu harga hanya untuk pasar retail modern yang dalam kordinasi APRINDO. Sementara pasar tradisional diberi kesempatan waktu menyesuaikan.

"Kita saat ini sudah terus melakukan intervensi sesuai kebijakan Pemerintah Pusat yakni Satu Harga Minyak Goreng sebesar Rp 14ribu rupiah. Tapi mulai 1 Februari akan diberlakukan HET minyak goreng sesuai ketentuan," jelasnya.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru