Tahun 2021, Serapan Anggaran Pemkab Gresik Mencapai 94,6 Persen

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Kantor BPPKAD Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik — Serapan anggaran pemerintah Kabupaten Gresik selama 2021 tergolong tinggi.

Pasalnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik pada tahun 2021 yang mencapai 3,5 Triliun, anggaran yang terserap mencapai 94,6 persen.

Kepala Bidang Anggaran Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik Herawan Eka Kusuma menyampaikan, dana yang tidak terserap dari anggaran 2021 itu hanya 196 miliar rupiah. Anggaran itu masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

"Jadi silpannya sedikit, ini tergolong tinggi penyerapan anggaran kita, lebih dari 90 persen," papar dia.

Apa yang dikatakan Herawan memang benar, sebab SILPA anggaran tahun 2020 mencapai 300 miliar lebih.

"Dari jumlah 196 miliar itu, kebanyakan dari sisa anggaran lelang infrastruktur yang tidak terserap," ungkapnya.

Namun begitu, sisa anggaran 196 miliar itu bisa menjadi lebih kecil lantaran telah dipakai untuk membiayai defisit anggaran tahun 2022.

Angka yang dimasukkan untuk menomboki anggaran tahun 2022 itu mencapai 172 miliar rupiah.

"SILPA murninya cuma 24 miliar lebih sedikit, itu juga akan dimasukkan dalam Perubahan APBD 2022," tandas Herawan.

Meski begitu, walau serapan anggaran tergolong tinggi, namun kelemahan kinerja pendapatan termasuk turun. Bila pada tahun 2020 pendapatan daerah baik dari sektor retribusi dan pajak memenuhi target, tidak demikian di tahun 2021.

Baik dari sisi retribusi dan pajak, dua-duanya meleset dari target yang ditetapkan.

Pajak tahun 2021 ditargetkan mencapai 835 miliar hanya terkumpul 721 miliar. Sementara retribusi daerah ditargetkan mencapai 83 miliar rupiah, hanya berhasil dipungut 62 miliar rupiah. (bro)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru