KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Pemkab Bojonegoro mencanangkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa dilayani di tingkat desa pada tahun ini. Saat ini, kepengurusan adminduk bisa dilakukan di kecamatan.
Baca juga: Komut PEPC Temui Warga Bojonegoro, Pastikan Program Pemberdayaan Berdampak Nyata
Ada 103 desa yang berstatus sebagai desa mandiri dicanangkan sebagai pilot project pengurusan adminduk di tingkat desa. Desa tersebut harus memiliki komputer, jaringan internet baik dan operator.
Baca juga: Pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 Masuk Tahap Akhir, Disdik Minta Mahasiswa Bersabar
"Kita berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Tahun kemarin yang telah kita lakukan, kita tingkatkan lagi. Yang semula dapat diakses di Kecamatan, sekarang bisa diakses di Desa," kata Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam kegiatan sosialisasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di Kecamatan Ngraho, Rabu (26/1/2022).
"Semoga inovasi tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan baik dan di dukung dengan eksekusi yang baik pula dari pihak pemerintah desa. Sehingga Disdukcapil dapat masuk nominasi dinas dengan inovasi pelayanan kependudukan," tambah Anna.
Perlu diketahui, di Bojonegoro ada 103 desa berstatus desa mandiri yang akan direncanakan menjadi pilot projek pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa. Dalam sosialisasi SIAK ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Camat Ngraho, Camat Margomulyo dan Kepala Desa se- Kecamatan Ngraho dan Kecamatan Margomulyo.
Baca juga: Gempur Peredaran Gelap, Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Yayan Rohman menjelaskan, di Kecamatan Ngraho dan Margomulyo masing-masing terdapat 2 Desa yang nantinya akan menjalankan aplikasi SIAK. Aplikasi ini nantinya akan digunakan di desa dan dapat diakses dengan user level yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang digunakan oleh petugas operator di desa.
Nantinya, menurut Yayan, Disdukcapil sebagai pemegang aplikasi akan memantau dan mendampingi operator desa dalam pelaksanaannya. "Tahun 2021, total 30 titik pelayanan administrasi kependudukan ada di Bojonegoro. Yaitu di Disdukcapil, MPP dan di 28 Kecamatan. Dan kita mencoba tingkat kuantitas titik pelayanan administrasi kependudukan," pungkas Yayan.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah