Dinas DPMPTSP Pemkab Gresik Optimis Capai Target Pendapatan Rp 128 Miliar

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) Pemkab Gresik optimis capai target 128 M yang sudah dicanangkan untuk pendapatan ke pemerintah daerah di Tahun 2022. 

Baca juga: Pengurus BP3MNU Randegansari Gresik Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Tafsir Humanistik Gus Dur

Dari target ini, Dpmptsp Pemkab Gresik menaikkan dari tahun sebelumnya tahun 2021 sebesar Rp 103 miliar, lalu dalam PABD 2021 diturunkan menjadi Rp 53 Miliar dengan realisasi 45 M atau 81�ri retribusi izin mendirikan bangunan (IMB). 

Kepala Dinas DPMPTSP Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya optimis dengan potensi di tiga kawasan yang sudah progres di Kota Pudak. Diantaranya, Kawasan Industri Maspion, Jippe, KIG.

“Selain kawasan tersebut, banyak potensi IMB yang meliputi industri perdagangan, properti, dan bidang jasa,” ucapnya, Selasa (11/1/2022). 

Baca juga: Acuan Regulasi Baru, Menaker Tegaskan Konvensi ILO Jadi Landasan Perlindungan Pekerja Platform Digital

Mantan Kabag Humas Pemkab Gresik juga menjelaskan, kawasan properti juga menjadi potensi untuk retribusi perizinan. Yang saat ini sudah banyak properti perumahan di gresik selatan dan utara. 

“Kami akan terus menggali potensi, untuk penuhi target Rp 128 M. Sembari juga menunggu penetapan Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta menunggu Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW) ,” ujarnya. 

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pelindo Petikemas Ambon Tanam 2.500 Pohon Produktif di Tawiri

Nah, jika nanti kedepan IMB harus ganti PBG, maka nilai pendapatan retribusi penarikannya lebih kecil dari pada penarikan IMB. 

“Ada potensi 444 berkas yang masih dalam proses belum selesai. 18 miliar potensinya IMB, tapi jika PBG diberlakukan prosentasenya lebih kecil 40 persen dari pada IMB,” jelasnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru