Gara-gara Rem Blong, Truk Trailer Sasak Empat Kendaraan di Jombang Hingga 1 Tewas

klikjatim.com
Kondisi mobil ringsek usai diseruduk truk trailer di simpang empat Jalan Raya Prof. Muh. Yamin, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang. (ist)

KLIKJATIM.Com | Jombang – Hafik Ardi Ramandika (30), warga Kecamatan Gudo, Jombang, tak bisa mengendalikan laju kendaraan yang disopirinya saat melaju di simpang empat Jalan Raya Prof. Muh. Yamin, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang. Akibatnya, truk trailer dengan nopol H-1508-MF tersebut pun menghantam sejumlah kendaraan di depan yang sedang berhenti saat traffic light menyala warna merah.

Insiden kecelakaan karambol ini terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, Senin (10/1/2022). Akibatnya, satu korban tewas dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang diduga karena truk trailer mengalami rem blong tersebut. Korban meninggal adalah pengendara sepeda motor, Andi Rahmawan (39), warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan, ada 5 kendaraan yang terlibat dalam laka lantas tersebut. “Untuk kronologisnya, semula kendaraan truk trailer berjalan dari arah timur ke barat di simpang empat Jalan Raya Prof. Muh. Yamin, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang,” ujar Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi kepada awak media.

Nah, diduga kendaraan trailer mengalami rem blong dan sopir kurang bisa menjaga jarak serta tidak memperhatikan arah depan sehingga terjadilah kecelakaan hebat. Truk trailer nyasak beberapa mobil di depannya, yaitu Daihatsu Grand Max nopol L 1652 BQ yang dikemudikan oleh Deni Afrian Yudistiar, warga Jombang dan Honda Mobilio nopol L 1370 3C yang disopiri Heru Purnomo (59), warga Kabupaten Kediri.

Baca juga: Kendalikan Inflasi Awal Tahun, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Deket Lamongan

Tak cukup hanya itu. Karena dorongan truk trailer yang keras dari arah belakang sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor PCX dengan nopol S 6841 OBB, Andi Rahmawan (39) dan pengendara Honda Beat nopol S 3162 ZO, Adi Martalia (20) juga ikut terjatuh.

Atas kejadian ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah korban luka pun langsung dievakuasi ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: MPM Honda Jatim Gelar Night Ride Bareng Komunitas Malang-Blitar, Uji Performa Vario 125 di Malam Hari

Kerugian yang ditaksir dalam peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp20 juta. “Korban meninggal 1 orang dan 2 orang luka,” tandas perwira polisi dengan pangkat tiga balok di pundaknya tersebut. (May Aini Lutfi Azizah/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru