KPK Geledah Kantor Pengacara Rahmad Santoso di Surabaya

klikjatim.com
Sejumlah anggota KPK saat menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Jl. Prambanan Surabaya terkait kasus suap yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Surabaya, Selasa (25/2/2020). Penggeledahan dilakukan KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

Tim anti rasuah itu tiba di kantor pengacara di Jl Prambanan Surabaya, sekitar pukul 15.00 WIB dengan menumpang 6 unit mobil Toyota Innova warna hitam. Sejumlah petugas dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK memasuki ruangan di kantor tersebut.

Baca juga: EAZI Pangkas Waktu Pergantian Kapal Hingga 70 Persen, TPK Nilam Catat Rekor Arus Petikemas Tertinggi 2026

Selain itu, terlihat juga sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap. Mereka berjaga di luar ruangan. Sekitar pukul 16.30 WIB, lima mobil Innova warna hitam masuk ke dalam halaman kantor dan pergi lagi dengan membawa sejumlah barang.

[irp]

Salah seorang pegawai kantor pengacara RS, Timbul mengatakan, KPK hanya melakukan penyelidikan biasa saja. Dia menyebut, tidak ada masalah yang terlalu serius atas kedatangan KPK di kantor tersebut.

Menurutnya, petugas KPK hanya bertanya-tanya terkait dengan pencarian DPO Nurhadi.

Dikonfirmasi mengenai berkas yang dibawa KPK, Timbul menyatakan tidak ada. Demikian juga saat ditanya hubungan antara RS dengan tersangka Nurhadi. Dia menyebut RS tidak memiliki hubungan apapun dengan DPO KPK tersebut.

Baca juga: Ketua Dekranasda Jatim Arumi Optimalkan Inovasi dan Pengembangan UMKM Wastra dan Kriya Jatim Melalui Swarna Wastra Nusan

"Tidak ada (hubungan dengan Nurhadi) sama sekali, cuma pencarian DPO saja tadi. Tidak ada berkas yang dibawa. Kardus itu isinya air mineral mereka (KPK) sendiri. Kalau (koper) itu juga berkas mereka sendiri," katanya.

[irp]

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan berlangsung di kantor Rahmat Santoso & Partners di Surabaya. Berdasarkan informasi, kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners merupakan milik adik dari Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida. Tin merupakan istri dari Nurhadi.

Baca juga: Pemprov Jatim Raih Opini WTP Sebelas Kali Berturut-Turut

Selain Nurhadi, KPK juga menetapkan dua orang tersangka, yakni Rezky Herbiyono dan seorang Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Mereka semua juga disangkakan melakukan gratifkasi dalam perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan di MA.

Namun, hal itu tidak dilaporkan di KPK. Bahkan mereka semuanya kabur dan saat ini statusnya menjadi DPO KPK.

Hingga petang, petugas anti rasuah bersama aparat kepolisian masih berada di lokasi. KPK melakukan penggeledahan di dalam dan aparat melakukan penjagaan di luar. Termasuk sejumlah awak media masih menunggu keluarnya petugas KPK. (lam/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru