Longsor di Prigen, DPRD Minta Pemkab Evaluasi Perizinan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Pasca longsor yang terjadi di Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan beberapa hari lalu. Membuat Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan geram. Komisi yang membidangi perekonomian meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melakukan evakuasi perizinan mulai izin IMB yang sekarang menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan HO.

Baca juga: Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

"Kita minta Pemkab Pasuruan melalui OPD terkait melakukan evaluasi perizinan bangunan dikawasan Prigen," tandas Joko Cahyono Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (3/1/2022).

Maraknya bangunan Villa berdiri dikawasan puncak Prigen. Menurut Politisi NasDem, harus jadi perhatian serius Pemkab Pasuruan. Apalagi kejadian longsor di jalan Sedap Malam, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen membuat warga ketakutan. "Beruntung dalam insiden lonsor tidak ada korban jiwa," imbuhnya. 

Fitro pengurus paguyuban villa di Prigen Pasuruan, sempat menyurati pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukannya dikarenakan menghindari adanya longsor.

"Kami sudah menyurati kepada Camat hingga Bupati agar tidak ada lagi yang membangun bangunan semacam villa. Hal ini merupakan tindakan kami guna mengantisipasi adanya longsor yang akan terjadi," ujarnya.

Ia mengatakan pembangunan yang tidak sesuai dengan tatanan, akan berdampak kepada warga saat terjadi longsor. Sehingga dengan surat yang diedarkan tersebut diharapakan menjadi perhatian pemerintah Kabupaten, khususnya Pasuruan.

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pelindo Petikemas Ambon Tanam 2.500 Pohon Produktif di Tawiri

Senada dengan itu Samaji, Lurah Prigen juga mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pembangunan yang akan menimbulkan longsor. Hal ini juga dilakukannya guna melindungi warganya.

"Saya akan menindak tegas perusahaan yang mendirikan bangunan. Apalagi bangunan tersebut akan menimbulkan longsor," ujar Samaji.

Sumaji juga mengatakan bangunan, permanen seperti Surya Inti Permata itu juga akan berpotensi menimbulkan longsor. Dikarenakan bangunan tersebut berada di atas resapan air.

Baca juga: Akhir Pekan Ini, MPM Honda Jatim Gelar Gathering "Banyuwangi BerStylo Bersama" Bertabur Hadiah Mewah

"Bangunan PT Surya Inti Permata itu juga bahaya, karena ada diatas resapan air. Mangkannya warga disitu sempat protes beberapa kali," tegasnya. (mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru