Polres Gresik Ungkap 1.077 Kasus Kriminal Selama Setahun

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik--Sepanjang tahun 2021, sebanyak 1.077 kasus berhasil diungkap dan diselesaikan jajaran Polres Gresik.

Baca juga: Akhir Pekan Ini, MPM Honda Jatim Gelar Gathering "Banyuwangi BerStylo Bersama" Bertabur Hadiah Mewah

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, selama tahun ini pihaknya menerima laporan sebanyak 1.135 kasus di bidang reserse kriminal. Sebanyak 944 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau diungkap. Sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Rincian kasus yang berhasil diselesaikan antara lain, 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka. 68 Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 72 tersangka, 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 16 tersangka, 1 kasus perdagangan orang dengan 1 terdangka dan 59 kasus curanmor dengan 26 tersangka.

Sementara itu, di bidang reserse narkoba, kurun waktu Polres Gresik menerima laporan sebanyak 154 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 133 kasus. Atau sebesar 86 persen. Persentase tersebut lebih rendah dari tahun 2020 di mana kala itu seluruh kasus dapat selesai, 100 persen.

Baca juga: Kapolres Gresik Apresiasi 27 Anggota Berprestasi, Pengungkap Solar Ilegal dan Sabu Terima Penghargaan

“Dari ungkap kasus tersebut,  kami mengamankan barang bukti 151,23 gram sabu - sabu, 250 gram ganja dan ribuan pil terlarang. Hari ini barang bukti tersebut sekaligus kita musnahkan,” ungkapnya di halaman Mapolres Gresik, Kamis (30/12/2021). 

Baca juga: Dari Pulau Terluar ke Jakarta, Dua Siswa Sapeken Sumenep Tembus Program Kepemimpinan Nasional

Selain kasus - kasus itu, kepolisian juga melakukan patroli pemberantasan penyakit masyarakat. Di antaranya mengamankan dan memusnahkan lebih dari 1.700 botol minuman keras berbagai merk dan ukuran.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru