Satreskoba Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba dan Sita 44,7 Kilogram Sabu

klikjatim.com
Para tersangka peredaran narkoba dengan barang bukti 44,7 kilogram diringkus Polrestabes Surabaya (foto Antara)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba. Dalam kegiatan ini, polisi  mengamankan 8 orang tersangka jaringan peredaran narkotika di Jawa Timur dengan barang bukti 44,7 kilogram sabu, 1,34 kilogram ganja serta 31 ribu ekstasi.

Pengubgkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Polresta Surabaya dan Polda Jatim, mampu membongkar, keberadaan gudang tempat pembuatan dan penyimpanan sabu yang mampu menghasilkan puluhan hingga ratusan kilogram.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

“Ada gudang yang jadi tempat pembuatan dan penyimpanan sabu. Di lokasi itu mampu memproduksi 60 hingga 100 kilogram sabu,” kara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: EAZI Pangkas Waktu Pergantian Kapal Hingga 70 Persen, TPK Nilam Catat Rekor Arus Petikemas Tertinggi 2026

Ia mengungkapkan, sekitar 25 kilogram sabu sudah diedarkan ke pasaran dalam waktu dua minggu.

“Dua puluh lima kilogram sabu sudah beredar di pasaran selama dua minggu,” ucap Gatot.Namun demikian, penyidik dari Polresta Surabaya dan Polda Jatim tidak akan tinggal diam ketika mendapati informasi ini.

Baca juga: Ketua Dekranasda Jatim Arumi Optimalkan Inovasi dan Pengembangan UMKM Wastra dan Kriya Jatim Melalui Swarna Wastra Nusan

“Akan kita telusuri barang haram tersebut,” tegasnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru