KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Puluhan warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung yang beragama kristen menjalankan ibadah perayaan Natal di Lapas Kelas IIB Tulungagung, pada Sabtu (25/12/2021) pagi tadi.
Di sela sela proses peribadahan tersebut, sejumlah Warga Binaan bisa tersenyum lebar setelah pengajuan eemisinya dikabulkan Kemenkumham, sehingga mereka mendapatkan pengurangan masa hukuman atas tindak pidana yang dijalaninya.
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Tunggul Buono yang dikonfirmasi usai memberiksan Remisi khusus Natal secara simbolis mengatakan, dari 16 Warga Binaan yang beragama kristen, 6 diantaranya mendaptakan Remisi khusus Natal.
Dari 6 Warga Binaan tersebut, 2 Warga Binaan telah menjalani asimilasi, sedangkan 4 lainnya masih berada di dalam Lapas untuk menjalani sisa masa hukumannya.
"Tadi secara simbolis ada dua yang menerima, tapi totalnya ada 6 Warga Binaan yang menerima, 2 lainnya sudah menjalani Asimilasi diluar Lapas," ucapnya.
Tunggul menyebut, remisi khusus yang diterima Warga Binaan beragam, ada yang mendapatkan pemotongan masa hukuman selama 15 hari, namun ada juga yang mendapatkan potongan masa hukuman selama 30 hari dan lain sebagainya.
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
"Macam macam ya mas pengurangannya,ada yang 15 hari, ada yang 30 hari, macam macam," ucapnya.
Tunggul menjelaskan, bagi Warga Binaan lain yang belum menerima Remisi karena yang bersangkutan belum memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan Remisi, seperti karena perkara yang dijalaninya belum Inkracht sehingga statusnya saat ini masih menjadi Tahanan.
"Kalau yang belum mendapatkan Remisi itu karena memang belum memenuhi syarat,salah satunya ya karena kasusnya belum putus, mungkin ada yang masih banding,ada yang masih kasasi dan lain lain," ungkapnya.
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
Pihaknya berpesan kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi agar bisa tetap menjalankan aturan dari pemerintah dan berbuat sesuai dengan aturan yang ada di dalam Lapas, sehingga bisa menjadi contoh Warga Binaan lainnya.
Sementara itu untuk Warga Binaan yang belum mendapatkan Remisi, pihaknya berharap yang bersangkutana bisa lebih bersabar dalam menjalani proses hukum dan tetap mendekatkan diri kepada Tuhan, sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing.
"Kita berpesan kepada Warga Binaan yang belum mendapatkan Remisi agar tetap mematuhi aturan dari pemrintah dan mendeatkan diri kepada Tuhan," pungkasnya. (nul)
Editor : Iman