MUI Jatim Imbau Masyarakat Ciptakan Suasana Harmonis

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengimbau agar masyarakat menciptakan suasana yang harmonis dan sejuk menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pengurus MUI Jatim Bidang Ektremisme, Ernes Tegolelono menegaskan, bahwa MUI sangat menentang keberadaan kelompok-kelompok radikal, intoleran, dan ekstremis.

Baca juga: Dari Pulau Terluar ke Jakarta, Dua Siswa Sapeken Sumenep Tembus Program Kepemimpinan Nasional

"Perbedaan dalam beragama (keyakinan) bagi umat manusia yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya merupakan kartu identitas umat beragama semata, bukan untuk diadu domba, karena tidak ada satu agama pun di dunia ini yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan gerakan ekstremisme dan terorisme," ujar Ernes, Kamis (23/12/2021).

Apabila berkaca pada sejarah kemerdekaan Indonesia, kata Ernes, semua umat beragama lainnya turut andil berjuang melawan para penjajah, bukan hanya umat muslim.

Baca juga: Buka Pintu Bagi Warga Sekitar, Daycare Petrokimia Gresik Raih Apresiasi dari Menteri PPPA

Lantas ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam gerakan ekstremisme dan terorisme dijauhi. Karena, lanjut dia, Indonesia merupakan negara yang memegang prinsip cinta damai.

"Dalam pandangan Islam, gerakan ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan perbuatan yang berlebihan dalam beragama. Oleh sebab itu, hendaknya umat Islam tidak melampaui batas dalam beragama, yang wajib tetap dianggap perbuatan yang wajib, dan yang sunnah dianggap sunnah, semua itu sesuai dengan koridor hukum (fiqih)," paparnya menegaskan.

Baca juga: Antrean Pertalite Mengular di Sumenep, Bupati Fauzi Minta Warga Kurangi Perjalanan Tak Mendesak

Mantan Ketua Satkorwil Banser Jatim ini meminta masyarakat tak sampai beranggapan hal-hal yang bersifat sunah, bahkan mubah, dijadikan sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan atau diterapkan.

"Seperti contohnya mendirikan negara Islam. Hal ini jangan dianggap sebagai kewajiban yang harus diterapkan di Indonesia, sehingga beranggapan ideologi Pancasila dan UUD diklaim sebagai hukum taghut, hanya karena tidak ada di dalam Alquran," tandasnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru