KLIKJATIM.Com | Kediri - Aksi balap liar di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, diobrak polisi pada Minggu (19/12/2021) malam. Sejumlah petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri, Polsek Purwoasri dan Kunjang pun dikerahkan.
Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik mengatakan dalam razia kali ini petugas mengamankan sebanyak 31 kendaraan sepeda motor. “Untuk kendaraan tersebut dibawa ke Polres Kediri,” ucap Iptu Ashanik, Senin (20/12/2021) seperti dikutip faktualnews.co.
Razia balap liar ini dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat. Di tempat tersebut kerap kali sering dilakukan balap liar oleh para pemuda pada malam hari.
“Kami menerima informasi jika di jalur tersebut sering dilakukan balap liar yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolsek Kunjang.
Baca juga: Arus Barang Tumbuh 10,85 Persen, Pelindo Multi Terminal Cetak Kinerja Positif Semester I 2026
Menurutnya, hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya. Seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil serta menggunakan knalpot brong.
Seluruh pemilik motor yang terjaring razia balap liar tersebut dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang.
Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades
“Untuk kendaraan dibawa ke Polres Kediri dan ditangani oleh pihak Satlantas Polres Kediri,” terangnya. (*/nul)
Editor : Redaksi