Digerebek Polisi, Tersangka Pencabulan di Sampang Sembunyi di atas Plafon

klikjatim.com
Ilustrasi : Kasus pencabulan dan persetubuhan di Mojokerto. (ist)

KLIKJATIM.Com I Sampang - Polisi berhasil mengamankan pelaku pencabulan inisial RD (19). Warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang itu sempat bersembunyi di atas plafon saat digerebek.

Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban. Polisi lalu bergerak mencari keberadaan tersangka. Alhasil, tersangka ditemukan di salah satu rumah kerabatnya.

Baca juga: Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon, Panen Melonjak Tiga Kali Lipat

“Kami amankan tersangka saat bersembunyi di rumah familinya di wilayah Sreseh,” terang KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Lahirkan Generasi Emas Lamongan, Bupati Yes Buka Kompetisi Futsal Pelajar untuk Jaring Atlet Berbakat

Terungkapnya persembunyian pelaku tersebut berkat informasi warga setempat, dan saat digerebek ternyata tersangka berada di atas plafon rumah.

Hasil pemeriksaan sementara, inisial RD mengakui telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban. “Tersangka terancam dikenakan pasal persetubuhan anak di bawah umur. Ancaman pidana minimal lima dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Bocor Saat Hujan dan Timbulkan Bau Tak Sedap, Pasar Srimangunan Sampang Dikeluhkan Warga

Editor : Rozy

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru