Digerebek Polisi, Tersangka Pencabulan di Sampang Sembunyi di atas Plafon

klikjatim.com
Ilustrasi : Kasus pencabulan dan persetubuhan di Mojokerto. (ist)

KLIKJATIM.Com I Sampang - Polisi berhasil mengamankan pelaku pencabulan inisial RD (19). Warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang itu sempat bersembunyi di atas plafon saat digerebek.

Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban. Polisi lalu bergerak mencari keberadaan tersangka. Alhasil, tersangka ditemukan di salah satu rumah kerabatnya.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

“Kami amankan tersangka saat bersembunyi di rumah familinya di wilayah Sreseh,” terang KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026

Terungkapnya persembunyian pelaku tersebut berkat informasi warga setempat, dan saat digerebek ternyata tersangka berada di atas plafon rumah.

Hasil pemeriksaan sementara, inisial RD mengakui telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban. “Tersangka terancam dikenakan pasal persetubuhan anak di bawah umur. Ancaman pidana minimal lima dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg

Editor : Rozy

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru