KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar razia balap liar di Jalan Raya Gilang, Kecamatan Taman Sidoarjo, Jumat (17/12/2021) malam. Hasilnya, sebanyak 203 sepeda motor bersama 279 remaja diamankan.
Mereka lalu dibawa ke Mapolresta Lama Jalan RA Kartini untuk didata. Dari 203 sepeda motor yang diamankan, mayoritas tidak standar serta menggunakan knalpot brong atau racing.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, razia balap liar tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu aksi balap liar tersebut. Apalagi yang digunakan sebagai arena balap adalah jalan raya.
"Kami rutin menggelar aksi balap liar, karena membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain," terangnya, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Ia menambahkan, yang terjaring razia bukan hanya pelaku balap liar saja, tetapi juga mereka yang menonton di lokasi. "Mereka semua kami tilang. Untuk mengambil sepeda motor yang disita, mereka harus membawa surat kendaraan dan serta wajib didampingi orangtua," jelasnya.
Nah untuk sepeda motor yang tidak standar seperti menggunakan knalpot racing dan ban kecil, saat mengambilnya nanti mereka harus mengembalikan motor dengan kondisi standar.
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Saat ini, ratusan motor tersebut diamankan di halaman depan Mako Polresta lama. Knalpot racing yang terpasang kemudian dilepas lalu dipotong menggunakan gerindra. (nul)
Editor : Satria Nugraha