KLIKJATIM.Com | Magetan - Video call sex yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala SMP Negeri 2 Kawedanan di Magetan sebelumnya tertutup rapat. Tetapi akhirnya tersebar luas di media sosial.
[irp]Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
"Ya awalnya yang tahu hanya Kepala SMPN 2 Kawedanan dan si ceweknya. Lalu ada yang mengirim video tersebut disertai ancaman, " ujar Kepala Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan, Suwata, Kamis (16/12/2021).
Ancamannya, kata dia, video tindakan asusila tersebut akan tersebar luas jika tidak memberi imbalan. Akhirnya, Kepsek SMPN 2 Kawedanan memberi imbalan.
Rupanya tidak berhenti sampai disitu. Ada nomor lain lagi yang mengirim lagi. Ancamannya pun sama, jika tidak memberi imbalan akan disebar.
"Berarti itu kan pemerasan. Karena yang kedua tidak ditransfer. Dan memang benar video disebar luaskan," katanya.
Dia pun memberikan masukan kepada Kepala SMPN 2 Kawenaba jika memang menjadi korban pemerasan segera melapor ke pihak kepolisian. "Karena itu permasalahan pribadinya. Saya hanya menyarankan untuk segera melaporkan kepada polisi, '' sarannya.
Sebelumnya, dua buah video call sex diduga dilakukan oknum Kepala SMP Negeri di Magetan viral di media sosial. Diketahui video tersebut diunggah oleh akun Silvia Caca.
Akun Silvia Caca menuliskan Just info... #VIRAL VIDEO MESUM (VCS) Seorang Kepala Skolah SMPN 2 KAWEDANAN yang bernama * SUKADI ANDRO *. Kalau mau buktinya inbox aja ya. No Whatsapp : +62 857-3501-6660.
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Ada 2 video yang beredar. Video pertama berdurasi 46 detik dan 1 menit 41 detik. Dalam kedua video terlihat bahwa oknum yang diduga Kepala SMPN 2 Kawedanan Magetan itu melakukan video call sex.
Antara Kepala sekolah dan lawannya cewek seksi melakukan video call sex. Mereka saling mempertontonkan kemaluan. (rtn)
Baca juga: Perkuat Semangat Kebersamaan Iduladha, MPM Honda Jatim Salurkan Puluhan Hewan Kurban
Editor : Fauzy Ahmad