Jatim Tunggu Petunjuk Pusat Soal Vaksin Anak Usia 6 - 11 Tahun

klikjatim.com
Pemprov Jatim menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Pemprov Jatim masih akan menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun.

[irp]

Baca juga: Percepat Swasembada Gula, Dirjenbun dan SGN Koordinasi dengan Gubernur Jatim

Seperti diketahui, Kemenkes telah memastikan penyuntikan vaksin Covid-19 pada anak dimulai Selasa (14/12/2021). Sasaran vaksinasinya, yakni mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim Dr Erwin Ashta Triyono mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat terkait vaksinasi bagi anak tersebut.

"Pada prinsipnya ada informasi dari pusat bahwa vaksin untuk anak usia 6 sampai 11 tahun bisa dimulai. Biasanya, untuk daerah yang sudah mencapai target yang total (vaksinasi) sudah 70 persen, sedangkan yang lansia 60 persen," ujar Dr Erwin saat Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 di Kota Mojokerto, Senin (13/12/2021) kemarin.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan

Ia menjelaskan, hal tersebut juga perlu dilakukan perhitungan. Artinya, seberapa banyak beban yang harus disuntik vaksin.

"Bebannya berapa banyak anak usia 6 sampai 11 tahun, itu nanti perlu juknis. Kita masih nunggu juknis dari Kementerian Kesehatan. Teoritisnya, poin berikutnya, kemasannya beda dengan dewasa. Jadi kami masih menunggu," jelasnya.

Baca juga: 2.600 Guru Jatim Dibekali Program Talenta Digital, Khofifah Siapkan SDM Unggul Hadapi Era Digital

Dr Erwin menambahkan, diharapkan vial yang saat ini tetap untuk yang dewasa. Sedangkan bagi anak-anak ada suplai tersendiri dari Kemenkes RI.

"Kalaupun kick off-nya sebentar lagi, untuk daerah-daerah tertentu dulu terutama DKI sudah melebihi target, itu mungkin akan didahulukan. Sedangkan Jawa Timur tidak apa-apa, kan kita masih menunggu terus juknis dari Kementerian Kesehatan. Jadi prinsipnya gini, harus terus terukur," tandasnya. (rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru