Opsi PDAM Gresik Beralih Pinjaman Berbunga Tinggi, DPRD Tunggu Rapat Banggar

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Ilustrasi opsi dana pinjaman untuk merevitalisasi pipa PDAM Gresik. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Keputusan DPRD Kabupaten Gresik, belum mengamini 100 persen terhadap opsi Perumda Giri Tirta atau PDAM setempat terkait masalah dana pinjaman untuk pembiayaan proyek revitalisasi pipa. Sebab tawaran alternatif dana pinjaman dengan konsekuensi bunga lebih tinggi tersebut harus dibahas terlebih dulu, setelah ‘iming-iming’ pembiayaan pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) gagal didapatkan.

[irp]

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M. Syahrul Munir mengaku sangat kecewa dan menyayangkan atas gagalnya upaya Pemkab Gresik dalam mendapatkan pembiayaan dari program pinjaman PEN.

"Lah, legislatif ngebut menyelesaikan ranperda (rancangan peraturan daerah) penyertaan modal itu untuk membuat payung hukum agar bisa mendapatkan pinjaman PEN, tapi Pemkab dan PDAM begitu," cetus Syahrul, yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik tersebut, Rabu (8/12/2021).

Ibaratkan nasi sudah menjadi bubur. Kabar gagalnya untuk mendapatkan pinjaman dana pembiayaan dari PEN ini mencuat, ketika ranperda tentang penyertaan modal sudah siap disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Meski demikian, namun Syahrul mengatakan terkait rencana pengerjaan proyek revitalisasi dalam komponen perda penyertaan modal di luar kategori pembiayaan dari PEN harus tetap dilanjutkan.

Baca juga: Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Gubernur Khofifah: Organda Punya Peran Strategis di Balik Angka Ini

"Nah, untuk yang pengganti PEN akan kita bahas dulu di Banggar (Badan Anggaran), nanti di lampiran pembiayaan di perda itu akan kita lihat dulu (komponen biaya pengganti PEN)," tandasnya.

Sementara itu, Dirut PDAM Gresik, Siti Aminatus Zariyah menegaskan, pihaknya bersama Pemkab Gresik (eksekutif) komitmen menjalankan rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berupa penyerapan air Umbulan untuk masyarakat.

Dan, Pemkab Gresik, menurut Risa---sapaan akrab Siti Aminatus Zariyah---juga membolehkan opsi pembiayaan reguler untuk merevitalisasi pipa PDAM sebagai pengganti dari pinjaman PEN.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim: Hub Logistik Penguat Gerbang Baru Nusantara

Opsi ini terpaksa menjadi alternatif meski tak dipungkiri bahwa pendanaan dengan program reguler tersebut memiliki beban bunga lebih tinggi dibandingkan pinjaman PEN. "Ada perbedaan (antara bunga PEN dengan pembiayaan reguler), hal itu policy Pemda mas, karena memang yang obrak-obrak iki pusat mas, 5 Kementerian langsung," beber dia.

"Kalau tidak boleh (pembiayaan regular) berarti proyek KBPU atau penyerapan air Umbulan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak jalan dong," sambungnya. (nul)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru