Empat Pelaku Pengeroyokan di Tarik Sidoarjo Diringkus Polisi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo--Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap empat pengeroyok pemuda di depan Masjid Thoriqul Jannah, Kecamatan Tarik, pada Hari Jumat (3/12/2021) lalu. Video pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakn,  peristiwa tersebut bermula saat terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan antara MRES dan HTP yang mengendarai sepeda motor.

Karena merasa jadi korban, MRES mengejar HTP yang berboncengan dengan temannya FVP. Hingga tepat di depan Masjid Thoriqul Jannah, lalu terjadilah pengeroyokan dilakukan MRES dibantu tiga orang temannya, diantaranya RN, DAF dan F terhadap HTP dan FVP.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Beruntung ada warga setempat yang melerai mereka. Sehingga terhentilah pengeroyokan tersebut. Kemudian esok harinya, MRES, RN, DAF dan F mendatangi Polsek Tarik. Melaporkan dirinya telah mengalamai laka lantas dan pengeroyokan yang dilakukan HTP dan FVP. Dari laporan mereka, polisi bergerak ke lokasi melalukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Ternyata dari hasil pemeriksaan polisi, di lokasi tidak ada penyebab terjadinya laka lantas, hanya faktor tersinggung karena dibleyer, lalu MRES bersama tiga kawannya mengeroyok HTP dan FVP,” terang Kusumo, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Atas laporan dan keterangan palsu yang disampaikan MRES, RN, DAF dan F mengenai kejadian tersebut kepada polisi, serta telah melakukan pengeroyokan kepada korban, maka ke empatnya ditetapkan menjadi tersangka. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.(mkr)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru