Kejadian Unik Pemain Persibo Salah Pakai Kostum Berujung Sanksi, Begini Kronologinya

klikjatim.com
Pertandingan Liga 3 Assprov PSSI Jatim antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya di Gelora Joko Samudro Gresik.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Babak 32 besar Assprov PSSI Jatim antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya memang unik. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jatim menjatuhi hukuman Persibo Bojonegoro kalah 3-0. Sebabnya, dua pemain Persibo salah mengenakan nomor punggung saat babak kedua.

[irp]

Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi

CEO Persibo Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan, akan mengajukan banding atas putusan PSSI Jatim tersebut. Menurut Umar, narasi yang disampaikan oleh PSSI Jatim tidak fair. Sebab, lanjut Umar, dua pemain Persibo Bojonegoro yang salah mengenekan kostum dianggap bukan pemain Persibo yang sah dan terdaftar.

"Kami sangat kecewa atas sanksi yang diberikan, ini tidak fair, jangan sampai narasi yang dibangun mereka pemain tidak sah. Mereka pemain sah dan terdaftar,” ujar Umar kepada klikjatim.com Sabtu (4/12/2021).

Dua pemain yang salah pakai kostum itu Ichsanul Amal Zardan Aroby (Oby) dengan nomor punggung 16 dan Muhammad Amar Fadzillah dengan nomor pungung 26. Di babak pertama, mereka mengenakan kostum sesuai dengan nomor punggung masing-masing. Namun, saat babak kedua dimulai, kostum mereka tertukar usai menerima arahan dari pelatih di ruang ganti.

Menurut Umar, yang dilakukan dua pemain tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Sebab, saat istirahat pemain mendapat evaluasi dari pelatih dan melepas kaos karena kepanasan bermain siang hari. Selain itu pemain juga bersih-bersih mengelap keringat sebelum memakai jersey untuk masuk ke lapangan menjalani babak kedua.

Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster

“Saat itulah, jersey Obi dan Amar tertukar,” tambah umar.

Di sela-sela babak kedua, official Persibo menyadari ada jersey tertukar. Segera official melapor ke perangkat pertandingan di pinggir lapangan.

“Kita yang melapor, kata perangkat pertandingan tidak masalah. Kalau mau mengganti cari yang bukan 2 pemain itu (Oby dan Amar),” ungkap Umar.

Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap

Atas keputusan ini, manajeme Persibo bakal mengajukan banding ke PSSI Jatim. Sebab, hasil pertandingan ini Persibo telah unggul 1-0 atas Mitra Surabaya hingga pertandingan usai. Namun, akibat human error tersebut, Persibo justru kena hukuman dinyatakan kalah 3-0 dan denda Rp 50 juta.

Sebelumnya, Dalam surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;

Komdis PSSI Jatim menghukum Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru