KLIKJATIM.Com | Ngawi--Kelakuan bejat dilakukan seorang bapak berinisial DW (32) di Kabupaten Ngawi. Tersangka mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
[irp]
Baca juga: Gelar Talkshow Perempuan Berdaya, KOHATI Lamongan Bedah Isu Hukum hingga Kesehatan Mental Gen Z
Dia menerangkan pelaku melakukan perbuatan pencabulan saat anak tirinya mengunjungi ibunya yang tak lain istri pelaku. Mereka tidur bertiga satu kamar.
"Anaknya kangen, numpang tidur dirumah ibunya. Tidur bertiga anak ditengah,” ujarnya ditemui di Polres Ngawi.
Saat itu, pelaku mengambil kesempatan. Pelaku melakukan pecabulan ketika istrinya tertidur. Pelaku meremas bagian dada korban dan menggosok punggung korban dengan alat kelaminnya.
Baca juga: Jelang Iduladha, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jawa Timur Melimpah dan Sehat
"Jadi mengambil kesempatan pada kesempitan. Istrinya tidur, pelaku beraksi," terangnya.
Saat kejadian, korban tidak berteriak minta tolong. Pasalnya pelaku mengancam korban. Terbongkarnya, kata dia, korban bercerita ke bapak kandungnya atas perbuatan bapak tirinya. Mendapat laporan anaknya, bapak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca juga: Rangkul Generasi Muda Jadi Pesan Penting Untuk Kader PDI Perjuangan di Jember
Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Desa Karanganyar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pelaku kita amankan dirumah orna tuanya,” pungkasnya. (mkr)
Editor : Iman