Soal Anggaran Lauk-Pauk Rumdin Bupati, DPRD Bojonegoro: Sudah Sesuai Perhitungan

klikjatim.com
Sekda Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Menanggapi sorotan beberapa masyarakat perihal besaran anggaran lauk pauk Rumah Dinas Bupati Bojonegoro yang mencapai lebih dari 54 juta perbulan, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan anggaran itu sudah sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

"Ketentuan terkait anggaran lauk pauk juga sudah sesuai pembahasan serta persetujuan tim Banggar DPRD,” ujar Nurul Azizah, Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, anggaran lauk pauk Bupati Bojonegoro juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Semua sudah sesuai prosedur serta review oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal ini berarti anggaran lauk pauk Bupati sudah sesuai mekanisme yang ada.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

"Lauk pauk pejabat sudah lazim serta sama berlaku pula untuk Wakil Bupati Bojonegoro," imbuhnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto menjelaskan bahwa anggaran makanan dan minuman Kepala Daerah telah memenuhi perhitungan antara DPRD dan tim TAPD.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

"Besaran anggaran tersebut telah disepakati serta ada lembaga tersendiri yang bertugas mengaudit, di mana setahun sekali mereka juga melaporkannya,” pungkas Sukur Priyanto.(adv/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru