Soal Anggaran Lauk-Pauk Rumdin Bupati, DPRD Bojonegoro: Sudah Sesuai Perhitungan

klikjatim.com
Sekda Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Menanggapi sorotan beberapa masyarakat perihal besaran anggaran lauk pauk Rumah Dinas Bupati Bojonegoro yang mencapai lebih dari 54 juta perbulan, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan anggaran itu sudah sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku.

[irp]

Baca juga: Bojonegoro Perkuat Transformasi Digital, Nilai SPBE Tembus Predikat Sangat Baik

"Ketentuan terkait anggaran lauk pauk juga sudah sesuai pembahasan serta persetujuan tim Banggar DPRD,” ujar Nurul Azizah, Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, anggaran lauk pauk Bupati Bojonegoro juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Semua sudah sesuai prosedur serta review oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal ini berarti anggaran lauk pauk Bupati sudah sesuai mekanisme yang ada.

Baca juga: Libur Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang

"Lauk pauk pejabat sudah lazim serta sama berlaku pula untuk Wakil Bupati Bojonegoro," imbuhnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto menjelaskan bahwa anggaran makanan dan minuman Kepala Daerah telah memenuhi perhitungan antara DPRD dan tim TAPD.

Baca juga: Kabar Gembira! Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

"Besaran anggaran tersebut telah disepakati serta ada lembaga tersendiri yang bertugas mengaudit, di mana setahun sekali mereka juga melaporkannya,” pungkas Sukur Priyanto.(adv/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru