KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi D DPRD Jatim memberikan perhatian khusus terhadap progres renovasi dan perbaikan Taman Krida Budaya Jawa Timur di Kota Malang.
[irp]
Baca juga: Guru Kompeten, Lulusan Berkualitas: MPM Honda Jatim Perkuat Pendidikan Vokasi melalui TSM Honda
Bukan tanpa alasan. Sebab, pembangunan itu menelan biaya dari APBD Pemprov Jatim hingga mencapai angka Rp 4,5 miliar. Sehingga, mutu kualitas pekerjaannya diharapkan harus baik dan bisa selesai tepat waktu, yakni pada akhir Desember 2021 mendatang.
Ketua Komisi D Agung Mulyono menjelaskan, jika pengerjaan itu bisa dilakukan tepat waktu, maka Taman Krida Budaya ini bisa segera kembali difungsikan dan tentunya tidak melanggar kontrak kerja. Selain itu, juga tidak ada lagi bagian-bagian dari perbaikan pendopo yang tidak tertangani dengan maksimal.
"Ini kedatangan Komisi D untuk kali kedua. Kedatangan yang pertama dulu kami sempat kecewa karena ada bagian perbaikan atap yang kurang maksimal, tapi sekarang di kunjungan yang kedua ini kami melihat sudah ditangani lebih baik," ungkap Agung dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).
Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada Pemprov melalui Kepala Dinas Tata Ruang Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya untuk meningkatkan asistensinya. "Asistensi dari Pemprov Jatim harus diperkuat, sehingga tidak terjadi lagi kekurangan dalam renovasi Taman Krida Budaya dan yang juga penting adalah bisa selesai tepat waktu," pintanya.
Sementara itu, M Satib Anggota Komisi D lainnya mengungkapkan, ada sejumlah pekerjaan yang belum tercover di dokumen penawaran proyek Renovasi Perbaikan Taman Krida Budaya. Menurutnya, karena ini rehab, sehingga banyak pekerjaan yang sebelumnya tidak masuk di perencanaan ternyata harus diperbaiki.
Ia membeberkan, seperti perbaikan atap yang dianggarkan hanya perbaikan genteng namun setelah dibongkar, kayu-kayunya (reng dan usuk) dalam kondisi tidak layak sehingga harus ikut diganti. Namun dalam RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) tidak tercantum untuk perbaikan kayu atap.
"Nah, kalau pekerjaan tambahan itu pasti tidak dicover anggaran. Untuk itu, rekanan harus tetap memperbaikinya dengan terlebih dahulu melakukan CCO atau Contract Change Order," jelas Satib.
Baca juga: Ratusan KK Alami Kekeringan Dua Bulan, Warga Jember Mengaku Belum Dapat Bantuan Air Bersih
Dijelaskan, CCO itu adalah Surat kesepakatan berupa perjanjian tertulis yang ditanda tangani oleh pemilik anggaran perbaikan yakni Dinas Tata ruang dan Cipta Karya dan kontraktor dikarenakan adanya revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek yang dikondisikan dengan keadaan di lapangan.
Sehingga, lanjut dia, ketika perlu dilakukan penambahan maka ada bagian pekerjaan lain yang dikurangi. "Semacam berita acara tambah kurang dalam proyek, sehingga mutu pekerjaan seperti ini bisa tuntas dengan sempurna tanpa melanggar perjanjian kerja," ujar politisi asal Partai Gerindra tersebut.
Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim Baju Trihaksoro mengaku akan terus memberikan perhatian khusus untuk renovasi Taman Krida agar selesai sesuai rencana.
"Terkait masukan DPRD tadi, non teknisnya kalau ada pekerjaan tambah kurang ya harus ditambahkan sesuai aturan. Itu tetap harus dilaksanakan. Seperti perbaikan atap reng sama usuk yang sudah lapuk kena rayap ya kita lakukan CCO. Diganti dengan pekerjaan lain yang bisa dikurangi," ujar Baju.
Terkait pengawasan pekerjaan, pihaknya telah melakukan melalui konsultan pengawas yang setiap hari berada di lokasi. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi pekerjaan ini tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan.
Untuk itu, kata dia, kontraktor harus pandai membagi group tiap bidang pekerjaan agar dapat dilakukan bersama-sama dan selesai sesuai waktu yang ditentukan. Sebab, sisa waktu pekerjaan tinggal 50 hari lagi.
"Terus terang kondisi hujan seperti ini kita agak kuatir, maka perlu kerjasama yang profesional agar renovasi ini selesai tepat waktu pada akhir Desember 2021," pungkasnya.
Sebagai informasi, area obyek renovasi itu meliputi perbaikan atap, interior dan landscape lantai marmer di pendopo besar serta dua paseban. Dimana komplek Taman Krida Budaya ini biasanya dipakai untuk acara kesenian budaya dan disewakan untuk perhelatan kegiatan masyarakat umum.(mkr)
Editor : Redaksi